Bantaeng (ANTARA) - Kabupaten Bantaeng  meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2019 dari BPK Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk ke-5 kalinya.

Penyampaian hasil opini itu disampaikan Ketua BPK Perwakilan Sulsel Wahyu Priyono dalam rapat penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) BPK Perwakilan Sulsel bersama dengan para bupati/wali kota serta Ketua DPRD se-Sulsel yang dilakukan secara virtual, Jumat.

Wahyu juga berharap kepada semua daerah di Sulsel agar berhati-hati dalam pelaksanaan APBD 2020,  karena pemeriksaan tetap akan dilaksanakan meski banyak perubahan dalam APBD menyesuaikan dengan anggaran untuk penanganan COVID-19.

"Laporan harus akurat tanpa adanya penyimpangan sehingga pemeriksaan menghasilkan opini yang baik," katanya.

Bupati Bantaeng H Ilham Azikin bersama Ketua DPRD Bantaeng Hamsyah menandatangani berita acara serah terima hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bantaeng tahun anggaran 2019 disaksikan Wakil Bupati Bantaeng H Sahabuddin, Sekretaris Daerah Bantaeng Abdul Wahab, serta para Kepala SKPD lingkup Pemkab Bantaeng di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Bupati Bantaeng.(*/Adv)

Pewarta : Surya
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024