Nilai Tukar Petani Sulbar turun 2,29 persen
Rabu, 3 Juni 2020 5:41 WIB
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulbar, Win Rizal di Mamuju, (02/06/2020) ANTARA/M Faisal Hanapi
Mamuju (ANTARA) - Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sulawesi Barat pada bulan Mei tahun 2020 sebesar 106,41 atau turun 2,29 persen dibandingkan NTP April 2020.
"Penurunan NTP dikarenakan It Indeks Harga yang Diterima Petani (It) turun sebesar 2,11 persen," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulbar, Win Rizal di Mamuju, Selasa.
Ia mengatakan, Indeks Harga yang Dibayar Petani naik sebesar 0,19 persen.
Menurut dia, NTP menurut subsektor tercatat untuk Subsektor Tanaman Pangan (NTP-P) 98,89, Subsektor Hortikultura (NTP-H) 110,90,
Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-R) 113,45, Subsektor Peternakan (NTP-T) 97,28, dan Subsektor Perikanan (NTN) 99,28.
Ia menyampaikan, untuk skala nasional, NTP Bulan Mei 2020 sebesar 99,47, persen.
NTP nasional tersebut turun sebesar 0,85 persen dibandingkan bulan April 2020, dan mengalami deflasi perdesaan sebesar 0,07 persen.
"Penurunan NTP dikarenakan It Indeks Harga yang Diterima Petani (It) turun sebesar 2,11 persen," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulbar, Win Rizal di Mamuju, Selasa.
Ia mengatakan, Indeks Harga yang Dibayar Petani naik sebesar 0,19 persen.
Menurut dia, NTP menurut subsektor tercatat untuk Subsektor Tanaman Pangan (NTP-P) 98,89, Subsektor Hortikultura (NTP-H) 110,90,
Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-R) 113,45, Subsektor Peternakan (NTP-T) 97,28, dan Subsektor Perikanan (NTN) 99,28.
Ia menyampaikan, untuk skala nasional, NTP Bulan Mei 2020 sebesar 99,47, persen.
NTP nasional tersebut turun sebesar 0,85 persen dibandingkan bulan April 2020, dan mengalami deflasi perdesaan sebesar 0,07 persen.
Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Seorang notaris akan diperiksa polisi, Kemenkum Sulbar minta notaris jaga integritas profesi
12 February 2026 18:40 WIB
Terpopuler - Jasa
Lihat Juga
Menkeu Purbaya tambah DAU Rp7,66 triliun untuk THR dan gaji ke-13 guru ASN daerah
29 December 2025 18:40 WIB
PLN UUD Sulselrabar kembali terjunkan 21 personel, pulihkan listrik di Aceh
19 December 2025 18:30 WIB
Menkeu Purbaya: Anggaran penanganan bencana Sumatera tak hambat laju ekonomi
15 December 2025 15:31 WIB