Mamuju (ANTARA) - Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sulawesi Barat pada bulan Mei tahun 2020 sebesar 106,41 atau turun 2,29 persen dibandingkan NTP April 2020.

"Penurunan NTP dikarenakan It Indeks Harga yang Diterima Petani (It) turun sebesar 2,11 persen," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulbar, Win Rizal di Mamuju, Selasa.

Ia mengatakan, Indeks Harga yang Dibayar Petani naik sebesar 0,19 persen.

Menurut dia, NTP menurut subsektor tercatat untuk Subsektor Tanaman Pangan (NTP-P) 98,89, Subsektor Hortikultura (NTP-H) 110,90,
Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-R) 113,45, Subsektor Peternakan (NTP-T) 97,28, dan Subsektor Perikanan (NTN) 99,28.

Ia menyampaikan, untuk skala nasional, NTP Bulan Mei 2020 sebesar 99,47, persen.

NTP nasional tersebut turun sebesar 0,85 persen dibandingkan bulan April 2020, dan mengalami deflasi perdesaan sebesar 0,07 persen.