Nelayan Makassar Protes Penimbunan Pesisir
Senin, 11 Oktober 2010 14:57 WIB
Makassar (ANTARA News) - Ratusan nelayan Makassar memprotes penimbunan laut di sepanjang pesisir pelabuhan dan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Jalan Rajawali yang dilakukan investor reklamasi Pantai Losari dan proyek 'Centre Point of Indonesia.'
Mereka mendatangi DPRD Sulawesi Selatan di Makassar, Senin, untuk mengadukan hal itu karena menilai proyek tersebut menghambat lalu lintas kapal nelayan di TPI Rajawali.
Dalam aksinya, para nelayan menebar puluhan ekor ikan di halaman kantor dewan dan membawa beberapa ke dalam ruang aspirasi sesaat sebelum legislator setempat memutuskan bersedia menerima kedatangan mereka.
Ketika diterima, para nelayan mendesak legislatif meminta pertanggungjawaban pemerintah atas legalisasi penimbunan laut dan indikasi terbitnya sertifikat di atas tanah laut yang ditimbun.
Mereka juga mendesak investor bertanggung jawab atas macetnya transportasi kapal yang mengakibatkan kerugian besar bagi banyak nelayan kecil di lokasi pelelangan ikan tersebut.
Koordinator aksi dari Om Betel Law Investigation, Djamal KM. mengatakan, mereka bersama nelayan akan meneruskan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Sulsel untuk mengusut masalah penimbunan dan penerbitan sertifikat.
"Kami akan minta Kejati memerintahkan penghentian sementara proyek itu dan semua aktifitas kerja di atas tanah penimbunan," katanya.
Selain itu, nelayan juga akan meminta Kejati Sulsel menginvestigasi keterlibatan lurah dan camat pada proyek, terutama pada hal perizinan dan sertifikasi tanah timbunan.
Legislator DPRD Sulsel asal Partai Keadilan Sejahtera Syamsari Kitta, saat menerima aspirasi mengatakan, pihaknya akan menjadwalkan pihak-pihak yang terkait dengan proyek penimbunan tersebut.
Pertemuan akan direncanakan berlangsung pekan depan dengan jadwal memanggil investor, perwakilan nelayan serta unsur pemerintah. (T.KR-AAT/R007)
Mereka mendatangi DPRD Sulawesi Selatan di Makassar, Senin, untuk mengadukan hal itu karena menilai proyek tersebut menghambat lalu lintas kapal nelayan di TPI Rajawali.
Dalam aksinya, para nelayan menebar puluhan ekor ikan di halaman kantor dewan dan membawa beberapa ke dalam ruang aspirasi sesaat sebelum legislator setempat memutuskan bersedia menerima kedatangan mereka.
Ketika diterima, para nelayan mendesak legislatif meminta pertanggungjawaban pemerintah atas legalisasi penimbunan laut dan indikasi terbitnya sertifikat di atas tanah laut yang ditimbun.
Mereka juga mendesak investor bertanggung jawab atas macetnya transportasi kapal yang mengakibatkan kerugian besar bagi banyak nelayan kecil di lokasi pelelangan ikan tersebut.
Koordinator aksi dari Om Betel Law Investigation, Djamal KM. mengatakan, mereka bersama nelayan akan meneruskan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Sulsel untuk mengusut masalah penimbunan dan penerbitan sertifikat.
"Kami akan minta Kejati memerintahkan penghentian sementara proyek itu dan semua aktifitas kerja di atas tanah penimbunan," katanya.
Selain itu, nelayan juga akan meminta Kejati Sulsel menginvestigasi keterlibatan lurah dan camat pada proyek, terutama pada hal perizinan dan sertifikasi tanah timbunan.
Legislator DPRD Sulsel asal Partai Keadilan Sejahtera Syamsari Kitta, saat menerima aspirasi mengatakan, pihaknya akan menjadwalkan pihak-pihak yang terkait dengan proyek penimbunan tersebut.
Pertemuan akan direncanakan berlangsung pekan depan dengan jadwal memanggil investor, perwakilan nelayan serta unsur pemerintah. (T.KR-AAT/R007)
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Hindari kerugian, Unhas bekali nelayan strategi adaptasi hadapi perubahan lingkungan
30 June 2026 0:40 WIB
Kepala BPH Migas: Penyaluran BBM subsidi bagi nelayan di Makassar berjalan tertib
04 June 2026 18:09 WIB
Terpopuler - Daerah
Lihat Juga
Jalan Kajaolalido-Thamrin jadi proyek percontohan pejalan kaki di Makassar
26 September 2026 12:10 WIB