Makassar (ANTARA News) - Hasil musyawarah persidangan majelis Gereja Toraja Klasis Makassar mengusulkan agar pelarangan pendeta terlibat dalam politik praktis dibahas di tingkat sidang majelis sinode Gereja Toraja 2011 mendatang .  

Warga Jemaat Gereja Toraja Bukit Tamalanrea, Lahai Roy di Makassar, Minggu, mengusulkan majelis sidang sinode membahas pelarangan bagi Pendeta Gereja Toraja menjadi tim sukses dalam berbagai pemilihan legislatif maupun eksekutif dalam sidang majelis sinode Gereja Toraja di Rantepao, Toraja Utara, Sulsel.

"Aturan pelarangan ini penting, sebab tugas-tugas mereka jangan sampai dimanfaatkan oleh kepentingan-kepentingan tertentu. Biarlah mereka fokus pada tugas pelayanan," ucap dia.

Meskipun diakui pendeta perlu berpolitik untuk menyampaikan suara kenabian (prophet voice) ke jemaat gereja tetapi itu bukan untuk kepentingan kekuasaan maupun kelompok tertentu.

Jika harus berpolitik, seorang pendeta atau pelayan gereja seharusnya memahami arti dan tujuan panggilan pelayanannya terhadap jemaat.

"Jadilah garam dan terang dunia, bukan jadi orang yang berpolitik demi kepentingan seseorang, kelompok atau golongan tertentu," ucapnya.

Warga Jemaat Bunturannu Tamalate, Simon juga mengaku tidak adanya aturan tegas dalam organisasi Gereja Toraja yang melarang keterlibatan tokoh-tokoh gereja atau pendeta terjun ke dunia politik.

"Seharusnya majelis sidang sinode nantinya bisa mengeluarkan aturan tegas bagi pendeta yang berpolitik praktis. Kalau perlu aturan itu mengatur penanggalan status kependetaan bagi mereka yang terjun ke politik praktis," ungkap dia.

Ketika pemilu legislatif berlangsung beberapa waktu lalu, lanjut dia, terdapat nama-nama pendeta yang ikut mendaftarkan diri menjadi caleg. Bahkan, ada gereja yang secara terang-terang mengeluarkan surat edaran agar jemaat memilih pendeta yang kebetulan ikut menjadi caleg.

  "Jelas ini sangat merugikan organisasi gereja-gereja, karena akan menimbulkan perbedaan pendapat di kalangan jemaat. Akibatnya pelayanan gereja tidak optimal," ucapnya. 
(T.KR-HK/F003)

Pewarta :
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024