Malili (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) menggelar Musyawaran Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) anak tahun 2020 dengan melibatkan pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) dari 11 kecamatan di kabupaten setempat.
Musrenbang bertajuk Hak Anak Berpartisipasi Dalam Perencanaan Pembangunan dibuka Sekertaris Bapelitbangda Lutim Bambang Andi Acang di Gedung Wanita Simpursiang, Malili, Senin (9/3/2020).
Sekertaris Bapelitbangda Bambang Andi Acang mengatakan untuk mewujudkan perlindungan dan kesejahteraan anak, perlu dilakukan Musrenbang anak dan pembentukan kelembagaan forum anak baik di kabupaten, maupun kecamatan.
“Oleh karena itu, perlu upaya yang sistematis dan berkelanjutan untuk memberikan ruang lebih luas bagi anak-anak berpartisipasi dalam perencanaan pembangunan daerah,” pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Luwu Timur H Muhammad Thoriq Husler menyampaikan dalam proses Musrenbang Anak tahun ini, ia meminta agar semua pimpinan dan aparatur di OPD serta seluruh stakeholder untuk berpikiran terbuka, memiliki visi kedepan, terintegratif dan inovatif.
“Diharapkan penyelenggaraan pembangunan pada tahun 2020 akan lebih terarah, terukur dan akuntabel, serta menjawab isu-isu yang strategis yang ada,” terang Husler.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Pengendalian Penduduk dan KB Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Nur Anti menjelaskan Pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan perlindungan anak di daerah.
“Tertuang dalam Undang-Undang 35 Tahun 2014 bahwa kebijakan tersebut diwujudkan melalui upaya daerah membangun kabupaten/kota layak anak,” jelasnya.
Tak sampai disitu, siswa-siswi perwakilan dari sekolahnya masing-masing akan diberikan kesempatan untuk berdiskusi bersama dengan Bupati Luwu Timur, guna menyampaikan aspirasinya. (*/Adv)
Musrenbang bertajuk Hak Anak Berpartisipasi Dalam Perencanaan Pembangunan dibuka Sekertaris Bapelitbangda Lutim Bambang Andi Acang di Gedung Wanita Simpursiang, Malili, Senin (9/3/2020).
Sekertaris Bapelitbangda Bambang Andi Acang mengatakan untuk mewujudkan perlindungan dan kesejahteraan anak, perlu dilakukan Musrenbang anak dan pembentukan kelembagaan forum anak baik di kabupaten, maupun kecamatan.
“Oleh karena itu, perlu upaya yang sistematis dan berkelanjutan untuk memberikan ruang lebih luas bagi anak-anak berpartisipasi dalam perencanaan pembangunan daerah,” pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Luwu Timur H Muhammad Thoriq Husler menyampaikan dalam proses Musrenbang Anak tahun ini, ia meminta agar semua pimpinan dan aparatur di OPD serta seluruh stakeholder untuk berpikiran terbuka, memiliki visi kedepan, terintegratif dan inovatif.
“Diharapkan penyelenggaraan pembangunan pada tahun 2020 akan lebih terarah, terukur dan akuntabel, serta menjawab isu-isu yang strategis yang ada,” terang Husler.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Pengendalian Penduduk dan KB Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Nur Anti menjelaskan Pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan perlindungan anak di daerah.
“Tertuang dalam Undang-Undang 35 Tahun 2014 bahwa kebijakan tersebut diwujudkan melalui upaya daerah membangun kabupaten/kota layak anak,” jelasnya.
Tak sampai disitu, siswa-siswi perwakilan dari sekolahnya masing-masing akan diberikan kesempatan untuk berdiskusi bersama dengan Bupati Luwu Timur, guna menyampaikan aspirasinya. (*/Adv)