Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi Direktur PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IA Sukamiskin, Bandung, Jumat.
"Pada Jumat (25/9), Jaksa Eksekusi KPK Rusdi Amin telah melaksanakan putusan MA RI Nomor 237 PK/Pid.Sus/2020 tanggal 21 Juli 2020 dalam perkara terpidana Fahmi Darmawansyah dengan cara memasukkan ke Lapas Klas IA Sukamiskin," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Fahmi yang juga suami dari artis Inneke Koesherawati itu akan menjalani pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan dikurangi selama berada dalam tahanan dan diperhitungkan dengan pidana penjara yang telah dijalani.
"Selain itu, juga kewajiban membayar denda sebesar Rp100 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan," ucap Ali.
Sebelumnya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung pada 20 Maret 2019 telah menjatuhkan vonis 3,5 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 4 bulan kurungan dalam perkara suap kepada Kalapas Sukamiskin saat itu Wahid Husein.
Sebelumnya, Fahmi telah mendekam di Lapas Sukamiskin karena telah menyuap pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI terkait pengadaan monitoring satelit.
Dalam perkara Bakamla tersebut, Pengadilan Tipikor Jakarta pada 24 Mei 2017 telah menghukum Fahmi dengan 2 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp150 juta subsider 3 bulan kurungan.
Fahmi saat itu juga telah dieksekusi setelah hukumannya berkekuatan hukum tetap. Namun, saat menjalani masa pidananya yang bersangkutan tertangkap tangan oleh KPK terkait suap fasilitas dan izin keluar Lapas Sukamiskin.
KPK eksekusi Fahmi Darmawansyah ke Lapas Sukamiskin Bandung
Jumat, 25 September 2020 18:49 WIB
Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Pewarta : Benardy Ferdiansyah
Editor : Suriani Mappong
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkab Gowa panen raya jagung di Bontonompo dukung ketahanan pangan nasional
12 August 2025 17:08 WIB
Makanan khas Sulsel "Pallu Ce'la" dilombakan di Festival Beautiful Malino 2025
11 July 2025 21:42 WIB
DPRD Sulsel panggil Direksi PLN Sulselrabar terkait pemadaman bergilir
01 December 2023 10:25 WIB, 2023
Ratusan bacaleg Gerindra Sulsel konsolidasi strategi pemenangan pemilu
20 September 2023 17:46 WIB, 2023
MA potong hukuman pengusaha Fahmi Darmawansyah dari 3,5 tahun jadi 1,5 tahun penjara
08 December 2020 20:02 WIB, 2020
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Kejati kembali periksa Eks Pj Gubernur Sulsel terkait dugaan korupsi bibit nanas
07 May 2026 19:45 WIB