Unhas alokasikan dana Rp16 miliar untuk penelitian internal
Selasa, 12 Januari 2021 20:39 WIB
Ketua LP2M Unhas, Prof Dr Andi Alimuddin Unde, MSi di Makassar pada kegiatan virtual untuk sosialisasi dana penelitian 2021di Makassar, Selasa (12/1/2021). ANTARA Foto/ HO/Humas Unhas
Makassar (ANTARA) - Universitas Hasanuddin (Unhas) mengalokasikan anggaran sebesar Rp16 miliar untuk penelitian internal pada 2021.
"Dana tersebut untuk penelitian internal tahun 2021 melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) Unhas," kata Ketua LP2M Unhas, Prof Dr Andi Alimuddin Unde, MSi di Makassar, Selasa.
Berkaitan dengan hal itu, lanjut dia, pihaknya melakukan sosialisasi pada sekitar 700 dosen dan peneliti Unhas secara virtual.
Pada kesempatan itu, Alimuddin menjelaskan kebijakan penelitian dan pengabdian hibah internal Unhas. Kebijakan itu terkait empat hal pokok, yaitu mekanisme pelaporan keuangan, meningkatkan keterlibatan dosen, adopsi H-indeks, dan penelitian terapan.
Menurut dia, pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan hibah internal Unhas tahun 2020.
Hasilnya, ada beberapa penyempurnaan yang perlu diadopsi untuk 2021, namun ada yang perlu diperbaharui.
“Ke depan, kami akan terus memantau perkembangan penelitian dengan fokus pada luaran penelitian. Jadi, peneliti diminta untuk memperhatikan aspek pemenuhan luaran, sebab kami akan terus meminta target luaran yang sudah menjadi komitmen peneliti ini,” katanya.
Hal ini sejalan dengan salah satu aspek dalam Indikator Kinerja Utama (IKU) kementerian,yakni persentase dosen yang terlibat pada penelitian lebih banyak lagi.
"Saat ini, persentase dosen yang meneliti baru sekitar 60 persen. Angka ini akan diupayakan dapat mencapai hingga 70 persen, bahkan 80 persen pada tahun mendatang," katanya.
"Dana tersebut untuk penelitian internal tahun 2021 melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) Unhas," kata Ketua LP2M Unhas, Prof Dr Andi Alimuddin Unde, MSi di Makassar, Selasa.
Berkaitan dengan hal itu, lanjut dia, pihaknya melakukan sosialisasi pada sekitar 700 dosen dan peneliti Unhas secara virtual.
Pada kesempatan itu, Alimuddin menjelaskan kebijakan penelitian dan pengabdian hibah internal Unhas. Kebijakan itu terkait empat hal pokok, yaitu mekanisme pelaporan keuangan, meningkatkan keterlibatan dosen, adopsi H-indeks, dan penelitian terapan.
Menurut dia, pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan hibah internal Unhas tahun 2020.
Hasilnya, ada beberapa penyempurnaan yang perlu diadopsi untuk 2021, namun ada yang perlu diperbaharui.
“Ke depan, kami akan terus memantau perkembangan penelitian dengan fokus pada luaran penelitian. Jadi, peneliti diminta untuk memperhatikan aspek pemenuhan luaran, sebab kami akan terus meminta target luaran yang sudah menjadi komitmen peneliti ini,” katanya.
Hal ini sejalan dengan salah satu aspek dalam Indikator Kinerja Utama (IKU) kementerian,yakni persentase dosen yang terlibat pada penelitian lebih banyak lagi.
"Saat ini, persentase dosen yang meneliti baru sekitar 60 persen. Angka ini akan diupayakan dapat mencapai hingga 70 persen, bahkan 80 persen pada tahun mendatang," katanya.
Pewarta : Suriani Mappong
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Peneliti University of Edinburgh Skotlandia kenalkan pendekatan riset kreatif
15 April 2026 21:26 WIB
Peneliti Unhas kenalkan lalat buah sebagai model riset strategis berbagai bidang
11 February 2026 4:35 WIB
613 peneliti menghadiri seminar akhir riset kolaborasi Indonesia di Unhas
05 December 2024 23:14 WIB, 2024
Peneliti Australia bahas pemetaan spasial TB dan Diabetes di Indonesia
12 November 2024 15:10 WIB, 2024
Pemkab Bulukumba dan Unhas hadirkan pohon rumpon yang ramah lingkungan
06 November 2024 1:11 WIB, 2024
Peneliti FKG Unhas dan BRIN teliti tulang sapi jadi bahan tambal gigi
01 November 2024 1:07 WIB, 2024
20 Tim peneliti Unhas lolos pendanaan riset I-CORE dari Kemendikbudristek
04 January 2024 15:04 WIB, 2024
KNIU dorong perempuan menjadi peneliti melalui UNESCO "Women in Science"
12 July 2023 16:59 WIB, 2023
Terpopuler - Daerah
Lihat Juga
Wujudkan kepastian hukum, Kemenkum Sulbar bersiap harmonisasi Ranperbup Perusda Majene
22 May 2026 10:27 WIB