Kemenkumham Sulsel ajak KPPN Makassar daftarkan HAKI
Sabtu, 1 Mei 2021 7:26 WIB
kakanwil Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto (tiga kanan) saat menerima penghargaan dari Kepala KPPN Makassar II Adi Setiawan (tiga kiri) di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham Sulsel, Jumat (30/4/2021). ANTARA/HO-Humas Kemenkumham Sulsel
Makassar (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Harun Sulianto mengajak Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Makassar II untuk terus mendaftarkan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) jika ada inovasi terbaru.
Hal tersebut diungkapkan Harun Sulianto saat menerima kunjungan Kepala KPPN Makassar II Adi Setiawan beserta tim di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham Sulsel, Jumat (30/4).
Harun juga menyampaikan ucapan terima kasih atas penghargaan yang diberikan KPPN Makassar II kepada Kemenkumham Sulsel.
Sementara itu, Kepala KPPN Makassar II Adi Setiawan mengatakan kunjungan ini sebagai wujud apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham Sulsel atas dukungan layanan perlindungan HAKI hak cipta pada inovasi yang telah dikembangkan oleh KPPN Makassar II yakni aplikasi SIKANDA (Sistem Kepatuhan dan Disiplin Pegawai) dan Kawal SKPP.
Adi menjelaskan, kedua aplikasi tersebut telah direplikasi sejumlah Instansi internal dan eksternal Kementerian Keuangan dan ini jadi inovasi unggulan KPPN Makassar II untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun ini .
Adi juga menyampaikan apresiasi atas prestasi capaian IKPA Kanwil Sulsel terbaik pertama dari 33 kanwil kemenkumham pada Tahun 2020 dan mendukungan Kanwil Sulsel untuk meraih predikat WBBM pada tahun 2021. (*/Inf)
Hal tersebut diungkapkan Harun Sulianto saat menerima kunjungan Kepala KPPN Makassar II Adi Setiawan beserta tim di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham Sulsel, Jumat (30/4).
Harun juga menyampaikan ucapan terima kasih atas penghargaan yang diberikan KPPN Makassar II kepada Kemenkumham Sulsel.
Sementara itu, Kepala KPPN Makassar II Adi Setiawan mengatakan kunjungan ini sebagai wujud apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham Sulsel atas dukungan layanan perlindungan HAKI hak cipta pada inovasi yang telah dikembangkan oleh KPPN Makassar II yakni aplikasi SIKANDA (Sistem Kepatuhan dan Disiplin Pegawai) dan Kawal SKPP.
Adi menjelaskan, kedua aplikasi tersebut telah direplikasi sejumlah Instansi internal dan eksternal Kementerian Keuangan dan ini jadi inovasi unggulan KPPN Makassar II untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun ini .
Adi juga menyampaikan apresiasi atas prestasi capaian IKPA Kanwil Sulsel terbaik pertama dari 33 kanwil kemenkumham pada Tahun 2020 dan mendukungan Kanwil Sulsel untuk meraih predikat WBBM pada tahun 2021. (*/Inf)
Pewarta : Darim
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Puluhan kios terbakar di pasar Andi Tadda Palopo kerugian ditaksir Rp1 miliar
28 January 2026 12:57 WIB
Terungkap kasus jenazah terbakar di NTB sebagai sosok ibu dibunuh anak kandung
27 January 2026 10:07 WIB