Makassar (ANTARA News) - Pemerintah dinilai perlu melibatkan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) dalam perumusan sistem pendidikan nasional, termasuk dalam hal penetapan kebijakan di sektor pendidikan.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Tenaga Kerja, Pendidikan dan Kesehatan, James T Riady, di Makassar, Jumat, mengatakan, keterlibatan Kadin dalam perumusan sistem pendidikan nasional didasarkan atas kondisi gagalnya program Link and Match yang selama ini diterapkan.
Menurutnya, dunia pendidikan perlu menciptakan output lulusan yang siap dilatih dan dipakai untuk masuk dalam dunia kerja.
"Saat ini pendidikan memang banyak dikuasai oleh industri, namun dalam pelaksanaannya belum begitu menghasilkan tenaga kerja yang siap digunakan untuk dunia kerja," imbuhnya.
Karena itulah, kata dia, Kadin perlu terlibat dalam pembentukan sistem pendidikan nasional, mengingat pengusaha yang mengetahui kebutuhan dalam dunia kerja dan industri.
Dengan begitu, kurikulum pendidikan yang ditetapkan bisa mengakomodir kepentingan pengusaha dalam memperoleh tenaga kerja yang berkualitas dan siap untuk bekerja secara profesional.
Masyarakat pun, kata dia, bisa semakin mendapatkan jaminan untuk bisa memperoleh pekerjaan setelah menempuh bangku pendidikan.
"Ada beberapa hal dalam sistem pendidikan nasional yang perlu mendapatkan koreksi, khususnya yang berkaitan dengan penyiapan tenaga kerja yang berkompetensi," ungkapnya.
Ia menambahkan, keterlibatan Kadin ini juga merupakan salah satu bentuk realisasi, di mana Kadin Indonesia akan tampil di depan dalam rangka peningkatan kualitas tenaga kerja dan pendidikan yang berbasis kompetensi. (T.KR-AAT/S019)
Kadin Perlu Dilibatkan Dalam Perumusan Sistem Pendidikan
Jumat, 1 April 2011 18:08 WIB
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kemenkum Sulbar perkuat layanan perusahaan perorangan dengan sistem perpajakan
29 January 2026 16:07 WIB
Pakar: Penanganan banjir musiman di Makassar dengan perbaikan mikrodrainase
11 January 2026 6:27 WIB
PLN UUD Sulselrabar kembali terjunkan 21 personel, pulihkan listrik di Aceh
19 December 2025 18:30 WIB
Wamenaker menegaskan sistem bagi hasil transportasi daring harus transparan
25 November 2025 10:30 WIB