Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, mengembangkan digital revenue management system atau manajemen sistem digital pendapatan guna mengoptimalkan layanan publik dengan prinsip efisiensi fiskal dan transparansi anggaran.
"Kami tidak ingin Sidrap hanya menjadi penonton di tengah arus transformasi ini. Kami ingin menjadi pelaku aktif yang menciptakan nilai tambah ekonomi melalui inovasi digital inklusif yang berpihak pada rakyat," ujar Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif saat dikonfirmasi dari Makassar, Jumat.
Ia menjelaskan, pengembangan layanan ekonomi digital tersebut sejalan dengan roadmap menuju Smart Regency 2026, dimana seluruh transaksi dan layanan publik diarahkan menuju sistem cashless, paperless, atau tanpa uang tunai dan data driven governance yang selaras pada fiskal.
Pria disapa akrab Sahar ini telah mengemukakan hal itu saat menghadiri Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2025, dirangkaikan Indonesia Fintech Summit dan Expo (IFSE) 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jumat.
Selain itu, ajang FEKDI 2025 tersebut dinilai menjadi panggung strategis bagi sinergi nasional dalam membangun fondasi ekonomi digital yang inklusif dan berkelanjutan.
Sahar menekankan, pentingnya kolaborasi multi level governance dalam mendorong percepatan digitalisasi ekonomi nasional. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa digitalisasi bukan sekadar perubahan sistem, melainkan transformasi paradigma dalam tata kelola pemerintahan dan ekonomi rakyat.
"Ekonomi digital bukan lagi pilihan, melainkan keniscayaan. Pemerintah daerah harus mampu beradaptasi dengan ekosistem baru agar potensi ekonomi rakyat dapat ditransformasikan ke dalam sistem digital yang inklusif dan produktif," tuturnya.
Menurutnya, langkah Pemkab Sidrap selaras dengan program nasional Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) dan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Dua inisiatif penting ini menjadi pondasi menuju tata kelola fiskal yang efisien, transparan, dan akuntabel.

