Makassar (ANTARA) - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulawesi Selatan mencatat okupansi hotel atau tingkat penghunian kamar hotel naik menjadi 35 persen sejak pemberlakuan PPKM level II di Kota Makassar dan Sulawesi Selatan pada umumnya.

Ketua PHRI Sulsel Anggiat Sinaga di Makassar, Selasa, mengatakan kasus COVID-19 yang terus melandai saat ini memberikan sumbangsih besar terhadap pergerakan ekonomi dari sektor perhotelan dan restoran.

"Jika sebelumnya tingkat hunian hotel berada di antara  25-28 persen, kini telah bergerak antara 30-35 persen," ujarnya.

"Kita syukuri bahwa seiring kasus COVID-19 yang semakin terkendali dan ini dibuktikan Makassar sudah masuk level 2 memberi angin segar terhadap pergerakan tingkat hunian hotel," sambung Anggiat.

Hanya saja, menurut Anggiat, aturan terbaru terkait wajib tes swab PCR untuk masuk ke Sulawesi Selatan dinilai akan kembali berpengaruh pada tingkat hunian hotel.

Sehingga, lanjut Anggiat, hal ini dipastikan akan berpengaruh terhadap tingkat kunjungan keluarga dan wisata akan menjadi stagnan.

"Ini bisa membuat kurang bergairahnya lagi kunjungan-kunjungan karena yang awalnya PPKM level 2 cukup antigen dan sekarang wajib PCR, ini membuat orang berpikir untuk lakukan kegiatan-kegiatan kunjungan dengan hitungan biaya PCR menjadi beban," urai Anggiat.

Pergerakan tingkat hunian hotel yang meningkat baru-baru ini juga ditanggapi PHRI Sulsel dengan kembali mengaktifkan para pekerja yang dirumahkan. 

"Namun kian menjadi blunder untuk pergerakan ke depannya. Sekarang belum ada efek karena mungkin sudah terlanjur ada pergerakan tetapi saya yakin minggu depan pasti langsung berdampak," ujar dia.

Pewarta : Nur Suhra Wardyah
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024