Makassar (ANTARA News) - Layanan Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau E-KTP terhambat pengiriman peralatan dari pusat. Hingga kini, baru sekitar 60 ribu penduduk dari target dua juta penduduk hingga Desember 2011.
Kepala Biro Pemerintahan Umum Provinsi Sulsel Andi Hasbi Nur di Makassar, Selasa, menjelaskan, lambatnya pengiriman dan pemasangan peralatan layanan E-KTP menjadi penyebab masih sedikitnya jumlah warga yang diundang untuk melakukan pemindaian sidik jari dan retina mata sebagai syarat pembuatan E-KTP.
Bahkan, satu dari delapan kabupaten dan kota yang menjadi target awal pelaksanaan program di Sulsel, yakni Bantaeng hingga kini belum menerima pengiriman peralatan layanan E-KTP tersebut. Hambatan ini, membuat pihaknya pesimis proses pendataan layanan E-KTP dapat memenuhi target.
Ia mengaku, terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait hambatan-hambatan tersebut. Namun, pihaknya tidak dapat berharap banyak karena pemerintah pusat pun tengah bermasalah dengan proses tender pengadaan peralatan.
Di Sulsel terdapat delapan kabupaten dan kota yang akan menerapkan E-KTP yaitu Selayar, Bantaeng, Pangkep, Sidrap, Luwu Utara, Luwu Timur, Makassar dan Palopo.
Total penduduk yang akan menggunakan E-KTP tahap pertama dari delapan daerah itu sebanyak 2.309.030 orang dan 1.096.999 orang di antaranya merupakan penduduk Kota Makassar.
Secara nasional terdapat 200 kabupaten dan kota yang akan menerapkan E-KTP pada 2011. Uji coba penerapan E-KTP sepenuhnya gratis karena ditanggung APBN. Sedangkan untuk penerapan tahap berikutnya diserahkan kepada pemerintah daerah. (T.KR-RY//S016)
Program E-KTP di Sulsel Terhambat Peralatan
Selasa, 4 Oktober 2011 18:44 WIB
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Mahkamah Agung tolak Peninjauan Kembali pengacara Frederich Yunadi
02 September 2021 16:07 WIB, 2021
Pemprov Sulsel salurkan air bersih ke sejumah lokasi kekeringan di Makassar dan Maros
17 September 2026 4:54 WIB
Terpopuler - Daerah
Lihat Juga
Pemprov Sulsel salurkan air bersih ke sejumah lokasi kekeringan di Makassar dan Maros
17 September 2026 4:54 WIB