Gubernur berharap Sulbar pertahankan opini WTP pada LKPD 2021
Jumat, 25 Maret 2022 15:43 WIB
Wakil Gubernur Sulbar Enny Anggraeni Anwar (kanan) saat menyerahkan LKPD Provinsi Sulbar tahun anggaran 2020-2021 kepada Kepala BPK Perwakilan Sulbar Hery Ridwan (kiri). (ANTARA/HO/Diskominfo Sulbar)
Mamuju (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar berharap pemerintahannya dapat mempertahankan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) pada laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2021.
"Kami mempercayai dan menyadari, WTP yang telah kami peroleh berturut-turut merupakan capaian Pemprov Sulbar, sehingga kami tetap bertekad untuk laporan keuangan daerah tahun anggaran 2021 ini dapat dipertahankan," kata Ali Baal Masdar, pada momentum penyerahan LKPD Provinsi Sulbar tahun anggaran 2021 kepada BPK Perwakilan Sulbardi di Mamuju, Jumat.
LKPD tersebut diserahkan Wakil Gubernur Sulbar Enny Anggraeny Anwar kepada Kepala BPK Perwakilan Sulbar Hery Ridwan dengan disaksikan Sekprov Muhammad Idris, Inspektur Inspektorat M Natsir serta pimpinan OPD lingkup pemerintah setempat.
Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar yang mengikuti kegiatan itu secara daring menyampaikan bahwa tradisi penyerahan LKPD Provinsi Sulbar selalu tepat waktu dan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sehingga berharap di akhir masa jabatannya bersama Wakil Gubernur, dapat memperoleh hasil yang sama dengan tahun-tahun sebelumnya
Laporan keuangan tersebut, menurut Ali Baal Masdar, bukan hanya untuk memenuhi kewajiban tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab Pemprov Sulbar kepada masyarakat atas seluruh pelaksanaan program ataupun kegiatan yang telah dilakukan pada tahun anggaran 2021
"Kami mengharapkan kerja sama yang baik antara Pemprov Sulbar dengan BPK Perwakilan Sulbar untuk terus memelihara kepercayaan, bentuk perhatian dan pembinaan dalam rangka memperbaiki segala bentuk kekurangan dan kelemahan ke depannya," terang Ali Baal Masdar.
Gubernur juga menyampaikan kepada Sekprov Sulbar dan para Kepala OPD serta para pejabat pengelola keuangan, agar mematuhi segala ketentuan pengelola keuangan
"Penting juga untuk diingat kepada segenap jajaran Pemprov Sulbar agar selalu kooperatif, dengan memberikan data dan informasi yang diperlukan untuk kelancaran urusan pengelolaan laporan keuangan oleh BPK," kata Ali Baal Masdar.
Di masa kepemimpinannya selaku Gubernur bersama Wakil Gubernur, lanjut Ali Baal Masdar, cukup banyak hal yang telah dilakukan di tengah masa pandemi COVID-19 dan pascagempa bumi pada 15 Januari 2021.
"Adapun program yang telah ditanamkan selama ini, dapat terwujud dalam rangka mewujudkan Sulbar yang maju dan Malaqbi atau bermartabat," ujar Ali Baal Masdar.
Sementara, Kepala BPK Perwakilan Sulbar Hery Ridwan menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasinya kepada seluruh jajaran yang telah berkenan hadir, baik secara daring maupun secara langsung, untuk dapat menyerahkan LKPD dan dapat menyelesaikan serta menyampaikan laporan keuangan lebih cepat dari batas waktu yang telah ditentukan.
"Ini merupakan salah satu bukti bahwa Pemprov Sulbar telah bekerja keras dalam rangka menyusun laporan pertanggungjawaban keuangan, tuturnya.
"Mudah-mudahan, hasil pemeriksaan ini juga menunjukkan bahwa laporan keuangan Pemprov Sulbar telah disusun sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," terang Hery Ridwan.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK lanjutnya, bertujuan memberikan keyakinan yang memadai dan untuk meyakinkan bahwa laporan yang telah disusun secara wajar dalam sebuah hal yang material yang tentunya memperhatikan ketentuan terkait dengan standar akuntansi pemerintahan.
Kemudian lanjutnya, kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku, juga nilai entitas atau sistem internal dan juga kecukupan, pengungkapan yang disajikan dalam laporan keuangan tersebut
"Kami berharap dukungan komitmen dan kerja sama yang selama ini yang telah terjalin dalam rangka pemenuhan dokumen dan data penjelasan yang dibutuhkan oleh BPK untuk melengkapi dan juga untuk menyimpulkan hasil pemeriksaannya dapat senantiasa terjalin dengan baik," urai Hery Ridwan.
"Kami mempercayai dan menyadari, WTP yang telah kami peroleh berturut-turut merupakan capaian Pemprov Sulbar, sehingga kami tetap bertekad untuk laporan keuangan daerah tahun anggaran 2021 ini dapat dipertahankan," kata Ali Baal Masdar, pada momentum penyerahan LKPD Provinsi Sulbar tahun anggaran 2021 kepada BPK Perwakilan Sulbardi di Mamuju, Jumat.
LKPD tersebut diserahkan Wakil Gubernur Sulbar Enny Anggraeny Anwar kepada Kepala BPK Perwakilan Sulbar Hery Ridwan dengan disaksikan Sekprov Muhammad Idris, Inspektur Inspektorat M Natsir serta pimpinan OPD lingkup pemerintah setempat.
Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar yang mengikuti kegiatan itu secara daring menyampaikan bahwa tradisi penyerahan LKPD Provinsi Sulbar selalu tepat waktu dan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sehingga berharap di akhir masa jabatannya bersama Wakil Gubernur, dapat memperoleh hasil yang sama dengan tahun-tahun sebelumnya
Laporan keuangan tersebut, menurut Ali Baal Masdar, bukan hanya untuk memenuhi kewajiban tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab Pemprov Sulbar kepada masyarakat atas seluruh pelaksanaan program ataupun kegiatan yang telah dilakukan pada tahun anggaran 2021
"Kami mengharapkan kerja sama yang baik antara Pemprov Sulbar dengan BPK Perwakilan Sulbar untuk terus memelihara kepercayaan, bentuk perhatian dan pembinaan dalam rangka memperbaiki segala bentuk kekurangan dan kelemahan ke depannya," terang Ali Baal Masdar.
Gubernur juga menyampaikan kepada Sekprov Sulbar dan para Kepala OPD serta para pejabat pengelola keuangan, agar mematuhi segala ketentuan pengelola keuangan
"Penting juga untuk diingat kepada segenap jajaran Pemprov Sulbar agar selalu kooperatif, dengan memberikan data dan informasi yang diperlukan untuk kelancaran urusan pengelolaan laporan keuangan oleh BPK," kata Ali Baal Masdar.
Di masa kepemimpinannya selaku Gubernur bersama Wakil Gubernur, lanjut Ali Baal Masdar, cukup banyak hal yang telah dilakukan di tengah masa pandemi COVID-19 dan pascagempa bumi pada 15 Januari 2021.
"Adapun program yang telah ditanamkan selama ini, dapat terwujud dalam rangka mewujudkan Sulbar yang maju dan Malaqbi atau bermartabat," ujar Ali Baal Masdar.
Sementara, Kepala BPK Perwakilan Sulbar Hery Ridwan menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasinya kepada seluruh jajaran yang telah berkenan hadir, baik secara daring maupun secara langsung, untuk dapat menyerahkan LKPD dan dapat menyelesaikan serta menyampaikan laporan keuangan lebih cepat dari batas waktu yang telah ditentukan.
"Ini merupakan salah satu bukti bahwa Pemprov Sulbar telah bekerja keras dalam rangka menyusun laporan pertanggungjawaban keuangan, tuturnya.
"Mudah-mudahan, hasil pemeriksaan ini juga menunjukkan bahwa laporan keuangan Pemprov Sulbar telah disusun sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," terang Hery Ridwan.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK lanjutnya, bertujuan memberikan keyakinan yang memadai dan untuk meyakinkan bahwa laporan yang telah disusun secara wajar dalam sebuah hal yang material yang tentunya memperhatikan ketentuan terkait dengan standar akuntansi pemerintahan.
Kemudian lanjutnya, kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku, juga nilai entitas atau sistem internal dan juga kecukupan, pengungkapan yang disajikan dalam laporan keuangan tersebut
"Kami berharap dukungan komitmen dan kerja sama yang selama ini yang telah terjalin dalam rangka pemenuhan dokumen dan data penjelasan yang dibutuhkan oleh BPK untuk melengkapi dan juga untuk menyimpulkan hasil pemeriksaannya dapat senantiasa terjalin dengan baik," urai Hery Ridwan.
Pewarta : Amirullah
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Daerah
Lihat Juga
Wali Kota Makassar: Pembangunan jembatan di Romang Tanganyya agar siswa tidak naik sampan
13 February 2026 20:35 WIB
Wali Kota Makassar minta sekolah perkuat edukasi gizi melalui UKS dan MBG
13 February 2026 17:50 WIB
Kakanwil Kemenkum Sulbar hadiri penutupan lokakarya, semangat implementasi KUHP dan KUHAP baru
13 February 2026 14:17 WIB