Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian(WTP) ke-14 kali atas atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Pemkab Pangkep diserahkan Kepala Perwakilan BPK Sulsel Winner Franky Halomoan Manalu kepada Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (MYL) didampingi Ketua DPRD Pangkep Haris Gani, di kantor BPK Sulsel, Makassar, Senin (26/5).
"Hari ini penyerahan LHP dari LKPD tahun anggaran 2024. Alhamdulillah Pangkep menerima opini WTP. Ini sudah ke-14 kali dan 13 secara berturut-turut," kata MYL.
Bupati Pangkep dua priode itu menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada kepala BPK Perwakilan Sulsel dan jajaran.
""Insyaallah kami Pemkab Pangkep akan menindaklanjuti temuan-temuan BPK," tambahnya.
Kepala BKAD Kabupaten Pangkep, Asri menyampaikan rasa syukur atas capaian Opini WTP ke-14.
"Alhamdulillah WTP yang ke-14 dapat dipertahankan, ini berkat arahan dan bimbingan pimpinan dan kerjasama dan kolaborasi dengan pimpinan Perangkat daerah beserta jajaran. begitu juga dengan dukungan pimpinan dan anggota DPRD serta pembinaan dari BPK dan BPKP.
WTP adalah pemberian opini dari BPK atas pemeriksaan LKPD yg memenuhi kreteria, LKPD disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), Tidak ada pembatasan ruang lingkup terhadap penyajian data. Sistem pengendalian internal yg memadai dan Patuh terhadap peraturan perundang-undangan
"WTP pada hakikatnya adalah merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk mempertahankannya. Namun pemerintah daerah menganggap juga suatu prestasi karena Opini WTP atas LKPD tidak gampang untuk diraih atau dipertahankan butuh kerja keras dan koordinasi dengan semua perangkat daerah. Alhamdulillah, apa yang diraih pada hari ini adalah bentuk dari kerja keras dan kerjasama semua pihak," jelasnya. (*/Inf)