MKEK putuskan berhentikan secara permanen dr Terawan dari keanggotaan IDI
Minggu, 27 Maret 2022 11:59 WIB
Mantan Menteri Kesehatan Prof. Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad (K) saat prosesi Pengukuhan Guru Besar di Aula Merah Putih, Universitas Pertahanan, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (12/1/2022). . ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/YU
Jakarta (ANTARA) - Hasil rapat sidang khusus Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) memutuskan pemberhentian secara permanen mantan Menteri Kesehatan Dr. dr. Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Memutuskan, menetapkan, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat Dr. dr. Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI," kata Pimpinan Presidium Sidang Abdul Azis melalui siaran pers yang diterima ANTARA di Jakarta, Minggu.
Abdul Azis menyebut pemberhentian dilakukan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja.
"Ketetapan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan," kata Abdul Azis.
Keputusan tersebut dibacakan dalam Muktamar ke-31 IDI di Kota Banda Aceh, Aceh, Jumat (25/3).
"Memutuskan, menetapkan, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat Dr. dr. Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI," kata Pimpinan Presidium Sidang Abdul Azis melalui siaran pers yang diterima ANTARA di Jakarta, Minggu.
Abdul Azis menyebut pemberhentian dilakukan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja.
"Ketetapan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan," kata Abdul Azis.
Keputusan tersebut dibacakan dalam Muktamar ke-31 IDI di Kota Banda Aceh, Aceh, Jumat (25/3).
Pewarta : Anita Permata Dewi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Panglima TNI kerahkan empat batalyon untuk pulihkan wilayah bencana Sumatera
16 December 2025 5:38 WIB
Panglima rotasi sejumlah pejabat tinggi TNI, termasuk Pangdam XIV/Hasanuddin
14 October 2025 13:35 WIB
Tak ada hujan tak ada petir, penggugat Polda Sulsel sebesar Rp800 miliar cabut gugatannya
19 September 2025 17:52 WIB
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Tim SAR fokus pencarian dan evakuasi korban terjebak di dalam KRL Commuter Line
28 April 2026 9:42 WIB