Kasat Brimob Gorontalo Dicopot
Kamis, 3 Mei 2012 12:46 WIB
Gorontalo (ANTARA News) - Kepala Satuan (Kasat) Brigade Mobil (Brimob) Polda Gorontalo, Komisaris Besar (Pol) Eko Saktiono, dicopot dari jabatannya, Kamis.
Eko digantikan oleh Ajun Komisaris Besar (Pol) Kamaruddin, yang sebelumnya menjabat sebagai wakil komandan satuan Brimob Aceh.
Upacara serah terima jabatan digelar di lapangan Mapolda Gorontalo, dihadiri seluruh jajaran kepolisian dan dipimpin oleh Kapolda Gorontalo Brigadir Jenderal (Pol) Irawan Dahlan.
Irawan tidak mau memberikan komentar kepada wartawan terkait serah terima jabatan tersebut.
Namun, Kabid Humas Polda Gorontalo Ajun Komsisaris Besar (Pol) Lisma Dunggio, mengungkapkan mutasi dan serah terima jabatan itu, ada kaitannya dengan insiden bentrok antara Brimob-Kostrad beberapa waktu lalu.
"Kemarin (2/4) pak Eko sudah menjalani sidang disiplin, dengan sanksi yang diberikan berupa mutasi bersifat demosi ke markas Brimob di Kelapa Dua, Jakarta," kata dia.
Artinya, lanjut Lisma, mutasi tersebut berupa pemindahan tanpa jabatan di markas besar Kelapa Dua.
Sejak insiden berdarah yang berujung pada kematian salah seorang anggota TNI Kostrad, Polda Gorontalo telah menetapkan sembilan tersangka dari pihak Brimob, serta mencopot dua perwira di Polres Limboto dari jabatannya.
Kedua perwira itu, yakni Kapolres Ajun Komisaris Besar (Pol) Djoko Djohartono, dan Kabag operasional Limboto, Komisaris (Pol) Fikri Sjafrie. (T.KR-SHS/A023)
Eko digantikan oleh Ajun Komisaris Besar (Pol) Kamaruddin, yang sebelumnya menjabat sebagai wakil komandan satuan Brimob Aceh.
Upacara serah terima jabatan digelar di lapangan Mapolda Gorontalo, dihadiri seluruh jajaran kepolisian dan dipimpin oleh Kapolda Gorontalo Brigadir Jenderal (Pol) Irawan Dahlan.
Irawan tidak mau memberikan komentar kepada wartawan terkait serah terima jabatan tersebut.
Namun, Kabid Humas Polda Gorontalo Ajun Komsisaris Besar (Pol) Lisma Dunggio, mengungkapkan mutasi dan serah terima jabatan itu, ada kaitannya dengan insiden bentrok antara Brimob-Kostrad beberapa waktu lalu.
"Kemarin (2/4) pak Eko sudah menjalani sidang disiplin, dengan sanksi yang diberikan berupa mutasi bersifat demosi ke markas Brimob di Kelapa Dua, Jakarta," kata dia.
Artinya, lanjut Lisma, mutasi tersebut berupa pemindahan tanpa jabatan di markas besar Kelapa Dua.
Sejak insiden berdarah yang berujung pada kematian salah seorang anggota TNI Kostrad, Polda Gorontalo telah menetapkan sembilan tersangka dari pihak Brimob, serta mencopot dua perwira di Polres Limboto dari jabatannya.
Kedua perwira itu, yakni Kapolres Ajun Komisaris Besar (Pol) Djoko Djohartono, dan Kabag operasional Limboto, Komisaris (Pol) Fikri Sjafrie. (T.KR-SHS/A023)
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Propam siapkan sanksi berat bagi anggota polisi bacok polisi di Pohuwato Gorontalo
01 October 2025 12:02 WIB
Gedung utama Markas Kepolisian Daerah Gorontalo terbakar, Kamis dini hari
31 October 2024 8:34 WIB, 2024
Seorang anggota Polda Gorontalo ditemukan meninggal dunia di tepi jalan GORR
25 March 2023 18:25 WIB, 2023
Gubernur Gorontalo adukan seorang anggota DPRD ke polda terkait penyemaran nama baik
09 June 2021 17:26 WIB, 2021
Gorontalo luncurkan Gerakan Pendisiplinan Masyarakat yang dikawal TNI-Polri
31 May 2020 14:51 WIB, 2020
Terpopuler - Sejagat
Lihat Juga
Antisipasi kekeringan, BPBD Makassar telah distribusikan air bersih 3 juta liter
15 September 2026 13:20 WIB