Kejati Sulselbar Segera Periksa Kadisbudpar
Kamis, 5 Juli 2012 3:52 WIB
Makassar (ANTARA News) - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat segera memeriksa Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Syuaib Mallombassi terkait dugaan korupsi Revitalisasi Benteng Rotterdam yang menggunakan dana APBN dan APBD 2010-2012.
"Jika hasil penelitian tim ahli konstruksi dari Politeknik Ujung Pandang telah rampung, maka kami segera memanggil kepala dinas untuk dimintai keterangan," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Sulselbar, Nur Alim Rachim, di Makassar, Rabu.
Namun sebelum pemanggilan itu dilakukan, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan tim ahli untuk memastikan adanya potensi kesalahan pekerjaan yang menimbulkan kerugian negara dalam proyek revitalisasi itu.
Berdasarkan hasil pengecekan serta peninjauan lokasi oleh tim ahli Politeknik Ujung Pandang yang diketuai Ma'al Latif beberapa waktu lalu, menemukan kejanggalan, seperti indikasi kesalahan bestek serta pengurangan volume pekerjaan dalam revitalisai pembangunan Benteng Rotterdam yang menelan anggaran senilai Rp24,3 miliar itu.
Proyek itu dikerjakan dalam tiga tahapan yang dimulai sejak 2010 hingga 2012. Pada tahap awal, pusat mencairkan anggaran sebesar Rp10 miliar, kemudian tahap dua dan tiga dengan nilai proyek sebesar Rp24 dan Rp10 miliar.
"Memang ada beberapa kejanggalan yang kami temukan di lapangan dan sebagian besar berpotensi menimbulkan kerugian negara," ujar Ma'al Latif yang berjanji segera menuntaskan hasil penelitiannya dan akan diserahkan ke kejaksaan.
Dia mengatakan, beberapa kejanggalan yang ditemukan antara lain, adanya pekerjaan plafon yang tidak masuk dalam rencana anggaran belanja (RAB).
Selain itu, juga terdapat adanya kekurangan volume pekerjaan yang tidak sesuai dengan perencanaan sebelumnya.
Temuan indikasi adanya kekurangan volume pekerjaan yang dapat menimbulkan kerugian negara itu dibenarkan Asisten Pidana Khusus Kejati Sulsel Chaerul Amir saat dikonfirmasi menyangkut agenda jadwal pemeriksaan Kadis Budpar Sulsel Syuaib Mallombassi.
"Menyangkut soal pemanggilan dan pemeriksaan Pak Kadis, kami harus menerima terlebih dulu hasil peninjauan yang dilakukan tim ahli," katanya.
Mantan Kajari Tangerang ini mengatakan, dari 10 gedung dan halaman gedung yang baru ditinjau tim ahli konstruksi, baru empat pekerjaan gedung yang dinilai bersoal.
Namun, untuk saat ini, kejaksaan belum bisa membeberkan temuan tersebut sebelum ada hasil secara resmi yang diserahkan pihak ahli.
Kasus itu mulai diusut pihak Kejati Sulsel setelah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait indikasi adanya unsur melawan hukum yang melanggar dalam revitalisasi pembangunan Benteng Rotterdam.
Selain itu, tak satupun pihak Disbudpar Sulsel bersedia memberikan keterangan menyangkut adanya temuan indikasi penyelewengan dana dalam pembangunan revitalisasi gedung Benteng Rotterdam. (T.KR-MH/E011)
"Jika hasil penelitian tim ahli konstruksi dari Politeknik Ujung Pandang telah rampung, maka kami segera memanggil kepala dinas untuk dimintai keterangan," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Sulselbar, Nur Alim Rachim, di Makassar, Rabu.
Namun sebelum pemanggilan itu dilakukan, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan tim ahli untuk memastikan adanya potensi kesalahan pekerjaan yang menimbulkan kerugian negara dalam proyek revitalisasi itu.
Berdasarkan hasil pengecekan serta peninjauan lokasi oleh tim ahli Politeknik Ujung Pandang yang diketuai Ma'al Latif beberapa waktu lalu, menemukan kejanggalan, seperti indikasi kesalahan bestek serta pengurangan volume pekerjaan dalam revitalisai pembangunan Benteng Rotterdam yang menelan anggaran senilai Rp24,3 miliar itu.
Proyek itu dikerjakan dalam tiga tahapan yang dimulai sejak 2010 hingga 2012. Pada tahap awal, pusat mencairkan anggaran sebesar Rp10 miliar, kemudian tahap dua dan tiga dengan nilai proyek sebesar Rp24 dan Rp10 miliar.
"Memang ada beberapa kejanggalan yang kami temukan di lapangan dan sebagian besar berpotensi menimbulkan kerugian negara," ujar Ma'al Latif yang berjanji segera menuntaskan hasil penelitiannya dan akan diserahkan ke kejaksaan.
Dia mengatakan, beberapa kejanggalan yang ditemukan antara lain, adanya pekerjaan plafon yang tidak masuk dalam rencana anggaran belanja (RAB).
Selain itu, juga terdapat adanya kekurangan volume pekerjaan yang tidak sesuai dengan perencanaan sebelumnya.
Temuan indikasi adanya kekurangan volume pekerjaan yang dapat menimbulkan kerugian negara itu dibenarkan Asisten Pidana Khusus Kejati Sulsel Chaerul Amir saat dikonfirmasi menyangkut agenda jadwal pemeriksaan Kadis Budpar Sulsel Syuaib Mallombassi.
"Menyangkut soal pemanggilan dan pemeriksaan Pak Kadis, kami harus menerima terlebih dulu hasil peninjauan yang dilakukan tim ahli," katanya.
Mantan Kajari Tangerang ini mengatakan, dari 10 gedung dan halaman gedung yang baru ditinjau tim ahli konstruksi, baru empat pekerjaan gedung yang dinilai bersoal.
Namun, untuk saat ini, kejaksaan belum bisa membeberkan temuan tersebut sebelum ada hasil secara resmi yang diserahkan pihak ahli.
Kasus itu mulai diusut pihak Kejati Sulsel setelah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait indikasi adanya unsur melawan hukum yang melanggar dalam revitalisasi pembangunan Benteng Rotterdam.
Selain itu, tak satupun pihak Disbudpar Sulsel bersedia memberikan keterangan menyangkut adanya temuan indikasi penyelewengan dana dalam pembangunan revitalisasi gedung Benteng Rotterdam. (T.KR-MH/E011)
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Sekda: Bank Sulselbar konsisten sumbang hingga empat persen ke PAD Sulsel
11 December 2025 11:14 WIB
Jejak literasi keuangan dari pegunungan hingga kepulauan di wilayah Sulsel
30 October 2025 16:53 WIB
PLN UID Sulselbar ikut salurkan paket Rp356 di Pasar Murah Disnakertrans Sulsel
15 October 2025 21:26 WIB
Pemprov Sulbar dan Bank Sulselbar dorong transformasi digital koperasi ASN
29 September 2025 23:01 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Seorang notaris akan diperiksa polisi, Kemenkum Sulbar minta notaris jaga integritas profesi
12 February 2026 18:40 WIB
KSAD tunggu perintah Mabes TNI terkait penembakan pesawat Smart Air di Karowai Papua
12 February 2026 13:38 WIB