Polisi tingkatkan status penanganan kasus robohnya tembok MTsN 19 ke penyidikan
Jumat, 21 Oktober 2022 14:51 WIB
Sejumlah petugas mengamati tembok roboh akibat banjir di MTSN 19 Pondok Labu, Jakarta, Jumat (7/10/2022). ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp.
Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Selatan menaikkan status kasus robohnya dinding di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 19, Pondok Labu, dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Senin (17/10) kemarin sudah dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap tiga orang, dari kepala sekolah, ada guru dan satu OB (office boy)," kata Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Selaran Kompol Irwandhy Idrus, saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Dijelaskan, bahwa sebelumnya sudah ada dua penjaga sekolah yang sudah diperiksa.
Irwandhy menambahkan pihaknya akan memeriksa tiga orang guru lainnya yang mengajar saat tragedi tersebut pada 26 Oktober mendatang.
Selain itu, pihak kepolisian masih menunggu hasil dari pusat laboratorium forensik (Puslabfor) terkait pengujian barang bukti.
Sebelumnya, tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri telah membawa puing tembok saat olah tempat kejadian perkara (TKP) di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 19, Pondok Labu, Jakarta Selatan sebagai barang bukti untuk diuji laboratorium.
Kepala Urusan (Kaur) Laka Bakar Puslabfor Polri Kompol Heribertus mengatakan olah TKP ini merupakan tahap awal untuk menguji konstruksi dinding.
"Jadi, kita membawa juga beberapa sampel untuk diuji lagi lebih dalam di laboratorium kami di Puslabfor," kata Heribertus.
Menurut dia, adapun hasil mengenai olah TKP masih dalam proses penyelidikan, sehingga tidak bisa langsung mengambil kesimpulan mengenai penyebab sampai hasil dari uji laboratorium dikeluarkan.
Namun, dia memastikan secepatnya melakukan uji laboratorium agar para penyidik tidak menunggu lama.
Insiden tembok roboh di MTsN 19 Pondok Labu terjadi pada Kamis (6/10) akibat diterjang banjir dan menewaskan tiga siswa dan melukai satu siswa. Tiga korban meninggal dunia bernama Dika, Dendis, dan Adnan.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi naikkan kasus robohnya tembok MTsN 19 ke penyidikan
"Senin (17/10) kemarin sudah dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap tiga orang, dari kepala sekolah, ada guru dan satu OB (office boy)," kata Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Selaran Kompol Irwandhy Idrus, saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Dijelaskan, bahwa sebelumnya sudah ada dua penjaga sekolah yang sudah diperiksa.
Irwandhy menambahkan pihaknya akan memeriksa tiga orang guru lainnya yang mengajar saat tragedi tersebut pada 26 Oktober mendatang.
Selain itu, pihak kepolisian masih menunggu hasil dari pusat laboratorium forensik (Puslabfor) terkait pengujian barang bukti.
Sebelumnya, tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri telah membawa puing tembok saat olah tempat kejadian perkara (TKP) di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 19, Pondok Labu, Jakarta Selatan sebagai barang bukti untuk diuji laboratorium.
Kepala Urusan (Kaur) Laka Bakar Puslabfor Polri Kompol Heribertus mengatakan olah TKP ini merupakan tahap awal untuk menguji konstruksi dinding.
"Jadi, kita membawa juga beberapa sampel untuk diuji lagi lebih dalam di laboratorium kami di Puslabfor," kata Heribertus.
Menurut dia, adapun hasil mengenai olah TKP masih dalam proses penyelidikan, sehingga tidak bisa langsung mengambil kesimpulan mengenai penyebab sampai hasil dari uji laboratorium dikeluarkan.
Namun, dia memastikan secepatnya melakukan uji laboratorium agar para penyidik tidak menunggu lama.
Insiden tembok roboh di MTsN 19 Pondok Labu terjadi pada Kamis (6/10) akibat diterjang banjir dan menewaskan tiga siswa dan melukai satu siswa. Tiga korban meninggal dunia bernama Dika, Dendis, dan Adnan.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi naikkan kasus robohnya tembok MTsN 19 ke penyidikan
Pewarta : Yoanita Hastryka Djohan/Luthfia Miranda Putri
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
19 lapak PKL ditertibkan setelah 20 tahun berjualan di trotoar jalan Sultan Alauddin Makassar
29 January 2026 4:34 WIB
JPU Kejati Sulsel nyatakan pikir-pikir untuk banding vonis Bansos COVID-19
01 October 2025 18:00 WIB
Mahasiswa dari 19 negara hadiri International Student Festival 2025 di Makassar
08 September 2025 19:25 WIB
Istana: Tarif impor AS untuk produk Indonesia jadi 19 persen lebih rendah se-Asia
16 July 2025 13:15 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Seorang notaris akan diperiksa polisi, Kemenkum Sulbar minta notaris jaga integritas profesi
12 February 2026 18:40 WIB
KSAD tunggu perintah Mabes TNI terkait penembakan pesawat Smart Air di Karowai Papua
12 February 2026 13:38 WIB