FPPI Nilai UMP Sulbar Rendah
Rabu, 12 Desember 2012 3:47 WIB
Mamuju (ANTARA News) - Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) Pimpinan Kota Mamuju menilai upah minimun provinsi (UMP) Sulawesi Barat yang ditetapkan pemerintah daerah rendah.
"UMP yang ditetapkan Pemprov Sulbar sebesar Rp1,2 juta per bulan sangat rendah, tidak sebanding dengan kebutuhan hidup buruh," kata Ketua FPPI Pimkot Mamuju, Nirwansyah di Mamuju, Selasa.
Ia menilai penetapan UMP di Sulbar oleh pemerintah daerah belum berpihak kepada buruh karena tidak sebanding dengan kebutuhan hidup mereka, buruh masih hidup serba sulit dan tidak berkecukupan.
"Untuk makan, beli bensin dan pulsa saja sudah tidak cukup memenuhi kebutuhan, apalagi digunakan membiayai keluarga mereka, karena itu UMP perlu dinaikkan," katanya.
Apalagi kata dia, Sulbar yang merupakan daerah berkembang, beban hidup cukup mahal, seperti kebutuhan untuk memenuhi sembako dan kebutuhan sehari-hari lainnya.
Oleh karena itu, ia meminta penetapan UMP di Sulbar direvisi oleh pemerintah daerah dan dinaikkan lagi agar buruh dapat menerima pendapatan yang dapat menyejahterakan mereka.
"Mestinya UMP Sulbar ditingkatkan lagi, mencapai dua sampai tiga juta rupiah agar nasib buruh dapat sejahtera dan mampu menghidupi keluarganya," katanya.
Ia mengatakan, pemerintah harus menyejahterakan buruh karena dari mereka daerah ini maju dan berkembang. Buruh adalah salah satu penggerak ekonomi daerah sehingga harus diperhatikan. (T.KR-MFH/E005)
"UMP yang ditetapkan Pemprov Sulbar sebesar Rp1,2 juta per bulan sangat rendah, tidak sebanding dengan kebutuhan hidup buruh," kata Ketua FPPI Pimkot Mamuju, Nirwansyah di Mamuju, Selasa.
Ia menilai penetapan UMP di Sulbar oleh pemerintah daerah belum berpihak kepada buruh karena tidak sebanding dengan kebutuhan hidup mereka, buruh masih hidup serba sulit dan tidak berkecukupan.
"Untuk makan, beli bensin dan pulsa saja sudah tidak cukup memenuhi kebutuhan, apalagi digunakan membiayai keluarga mereka, karena itu UMP perlu dinaikkan," katanya.
Apalagi kata dia, Sulbar yang merupakan daerah berkembang, beban hidup cukup mahal, seperti kebutuhan untuk memenuhi sembako dan kebutuhan sehari-hari lainnya.
Oleh karena itu, ia meminta penetapan UMP di Sulbar direvisi oleh pemerintah daerah dan dinaikkan lagi agar buruh dapat menerima pendapatan yang dapat menyejahterakan mereka.
"Mestinya UMP Sulbar ditingkatkan lagi, mencapai dua sampai tiga juta rupiah agar nasib buruh dapat sejahtera dan mampu menghidupi keluarganya," katanya.
Ia mengatakan, pemerintah harus menyejahterakan buruh karena dari mereka daerah ini maju dan berkembang. Buruh adalah salah satu penggerak ekonomi daerah sehingga harus diperhatikan. (T.KR-MFH/E005)
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026