Jayapura (ANTARA) - Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri menyatakan telah mengeluarkan perintah untuk menangkap dalang kerusuhan yang terjadi di Kabupaten Dogiyai, usai terjadinya kecelakaan lalu lintas yang menewaskan bocah berusia lima tahun.
 
"Saya sudah memerintahkan Satgas Penegakan Hukum Damai Cartenz untuk mengungkap siapa pelaku aksi kekerasan yang diawali pembakaran truk yang menabrak korban dan truk yang berada di dekat tempat kejadian perkara (TKP)," kata Irjen Fakhiri seusai syukuran HUT Ke-77 Brimob, di Jayapura, Senin.
 
Dia mengakui, pembakaran yang dilakukan sekelompok warga di Dogiyai bukan pertama kalo terjadi, sehingga para pelaku harus ditangkap dan dijatuhi hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.
 
"Jangan dibiarkan, karena berdampak pada masyarakat lainnya, sehingga harus dilakukan penegakan hukum," kata Kapolda Papua itu pula.
 
Irjen Fakhiri mengaku, saat ini Dirkrimum Polda Papua yang Wadan Satgas Gakkum Damai Cartenz sudah berada di Dogiyai untuk melakukan penegakan hukum.
 
Penegakan hukum dilakukan agar kasus serupa tidak terulang lagi, sehingga bila terjadi kecelakaan lalu lintas maka dapat dibawa ke ranah hukum, bukan sebaliknya massa melakukan aksi penyerangan dengan membakar rumah warga dan kantor pemerintah, kata Fakhiri.
 
Insiden kerusuhan di Dogiyai berawal dari kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Noldi Goo, balita berusia lima tahun, Sabtu (12/11), sekitar pukul 14.30 WIT di Kampung Ikebo, Distrik Kamu.
 
Massa kemudian berupaya mengambil sopir truk yang diamankan, namun berhasil digagalkan hingga melakukan pembakaran dan menyerang warga sipil.
 
Sekitar 80-an rumah warga dan enam kantor pemerintah ludes terbakar.


Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kapolda memerintahkan tangkap dalang kerusuhan di Dogiyai

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024