KPK memeriksa dirut dan manajer PT Sriwijaya Mandiri Sumsel
Rabu, 8 Februari 2023 16:03 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua orang sebagai saksi atas penyidikan kasus dugaan korupsi terkait kerja sama pengangkutan batu bara pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel).
Dua saksi tersebut yakni Direktur Utama (Dirut) PT. Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) Adi Trenggana Wirabhakti dan Manajer Teknik dan Operasional PT SMS Gierry Helvan.
"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait dengan dugaan pengeluaran uang tanpa dilengkapi laporan pertanggungjawaban dari kas keuangan PT SMS oleh pihak yang terlibat dengan perkara ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu.
Ali menerangkan pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/2).
Sebelumnya KPK mengumumkan dimulainya proses penyidikan dugaan korupsi di BUMD milik Pemprov Sumsel.
Penyidikan tersebut dilakukan KPK, setelah pengumpulan informasi yang kemudian berlanjut ke tahap penyelidikan hingga penyidikan.
Kendati demikian, KPK saat ini belum dapat mengumumkan perihal konstruksi lengkap perkara hingga pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
KPK akan menyampaikan setelah penyidikan dirasa cukup dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan dan penahanan para tersangka.
KPK saat ini masih mengumpulkan bukti, di antaranya dengan memanggil para saksi yang terkait kasus tersebut.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK periksa dirut dan manajer PT Sriwijaya Mandiri Sumsel
Dua saksi tersebut yakni Direktur Utama (Dirut) PT. Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) Adi Trenggana Wirabhakti dan Manajer Teknik dan Operasional PT SMS Gierry Helvan.
"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait dengan dugaan pengeluaran uang tanpa dilengkapi laporan pertanggungjawaban dari kas keuangan PT SMS oleh pihak yang terlibat dengan perkara ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu.
Ali menerangkan pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/2).
Sebelumnya KPK mengumumkan dimulainya proses penyidikan dugaan korupsi di BUMD milik Pemprov Sumsel.
Penyidikan tersebut dilakukan KPK, setelah pengumpulan informasi yang kemudian berlanjut ke tahap penyelidikan hingga penyidikan.
Kendati demikian, KPK saat ini belum dapat mengumumkan perihal konstruksi lengkap perkara hingga pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
KPK akan menyampaikan setelah penyidikan dirasa cukup dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan dan penahanan para tersangka.
KPK saat ini masih mengumpulkan bukti, di antaranya dengan memanggil para saksi yang terkait kasus tersebut.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK periksa dirut dan manajer PT Sriwijaya Mandiri Sumsel
Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kominfo akan bekerja sama dengan opsel untuk tangani judi online SMS blast
20 July 2023 17:52 WIB, 2023
Eks pegawai KPK adukan Firli Bahuri ke Dewan Pengawas soal SMS "blast" untuk kepentingan pribadi
11 March 2022 17:50 WIB, 2022
SMS ucapan "Merry Christmas" pertama di dunia terjual seharga Rp1,6 miliar
22 December 2021 10:49 WIB, 2021
Pakar: Pemilik KTP yang disalahgunakan berpotensi berurusan dengan polisi
27 September 2021 14:09 WIB, 2021
Telkomsel beri layanan gratis kepada warga terdampak banjir di Luwu Utara
18 July 2020 13:31 WIB, 2020
Papua Terkini - Telkomsel: Layanan telepon dan sms di Jayapura sudah 90 persen normal
31 August 2019 16:05 WIB, 2019