KPU Sulsel ; Ada potensi penambahan 67 TPS khusus
Sabtu, 11 Februari 2023 20:04 WIB
Anggota KPU Sulsel Uslimin (dua kiri), dan Misnah Attas (dua kanan), anggota KPU Makassar Gunawan Mashar (kiri) serta anggota KPU Gowa Nuzul Fitri (kanan) dalam kegiatan Workshop Pemilu Serentak 2024 di hotel Four Poin by Sheraton Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (11/2/2023). ANTARA/Darwin Fatir.
Makassar (ANTARA) - KPU Provinsi Sulsel akan menyelesaikan 67 unit Tempat Pemungutan Suara (TPS) di daerah tertentu untuk pemilihan serentak pada 14 Februari 2024.
"Di Sulsel ada potensi 67 TPS yang akan diselesaikan di lokasi tertentu," kata Sulsel. Anggota KPU Uslimin saat lokakarya Pilkada Serentak di hotel Four Points by Sheraton Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu.
Ia menjelaskan pengalokasian TPS khusus tersebut sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) nomor 7 tahun 2022 yang harus diselesaikan seperti di Lapas, Lapas, panti sosial, daerah konflik dan relokasi pascabencana.
Pria yang akrab disapa Usle itu menuturkan, TPS khusus untuk menampung suara pemilih kategori tertentu karena tidak bisa memilih di domisili masing-masing pada hari H pemungutan suara.
Selain itu, Koordinator Bidang Data KPU Sulsel menyampaikan disiapkan TPS khusus untuk menindaklanjuti Surat Instruksi Bawaslu RI nomor 4 Tahun 2022 tentang Identifikasi Potensi Lokasi Tertentu Untuk Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Khusus Lokasi Pemilu 2024.
"Namun, jumlah TPS khusus ini masih bisa berubah karena menyesuaikan kondisi dan kebutuhan di lapangan, nanti bisa bertambah atau bahkan berkurang," ujar pria berlatar belakang wartawan itu.
Berdasarkan pemetaan jumlah TPS Sementara Pemilu 2024, tercatat ada 27.770 unit TPS yang tersebar di 24 kabupaten kota se-Sulawesi Selatan.
Jumlah itu dari Data Kependudukan Pemilih Potensial Pemilu (DP4) hasil sinkronisasi KPU RI, untuk 24 KPU kabupaten kota bersama PPK dengan perkiraan 300 pemilih per TPS.
Uslimin menambahkan, selain TPS, penyelenggaraan Pilkada 2024 akan memiliki beberapa aturan berbeda dari Pilkada 2019, antara lain jadwal kampanye yang dipersingkat.
"Di Sulsel ada potensi 67 TPS yang akan diselesaikan di lokasi tertentu," kata Sulsel. Anggota KPU Uslimin saat lokakarya Pilkada Serentak di hotel Four Points by Sheraton Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu.
Ia menjelaskan pengalokasian TPS khusus tersebut sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) nomor 7 tahun 2022 yang harus diselesaikan seperti di Lapas, Lapas, panti sosial, daerah konflik dan relokasi pascabencana.
Pria yang akrab disapa Usle itu menuturkan, TPS khusus untuk menampung suara pemilih kategori tertentu karena tidak bisa memilih di domisili masing-masing pada hari H pemungutan suara.
Selain itu, Koordinator Bidang Data KPU Sulsel menyampaikan disiapkan TPS khusus untuk menindaklanjuti Surat Instruksi Bawaslu RI nomor 4 Tahun 2022 tentang Identifikasi Potensi Lokasi Tertentu Untuk Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Khusus Lokasi Pemilu 2024.
"Namun, jumlah TPS khusus ini masih bisa berubah karena menyesuaikan kondisi dan kebutuhan di lapangan, nanti bisa bertambah atau bahkan berkurang," ujar pria berlatar belakang wartawan itu.
Berdasarkan pemetaan jumlah TPS Sementara Pemilu 2024, tercatat ada 27.770 unit TPS yang tersebar di 24 kabupaten kota se-Sulawesi Selatan.
Jumlah itu dari Data Kependudukan Pemilih Potensial Pemilu (DP4) hasil sinkronisasi KPU RI, untuk 24 KPU kabupaten kota bersama PPK dengan perkiraan 300 pemilih per TPS.
Uslimin menambahkan, selain TPS, penyelenggaraan Pilkada 2024 akan memiliki beberapa aturan berbeda dari Pilkada 2019, antara lain jadwal kampanye yang dipersingkat.
Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
206 orang salurkan hak pilih pada PSU di TPS 15 Parangtambung Makassar
04 December 2024 21:30 WIB, 2024
Cagub Sulsel Ramdhan Pomanto bawa cucunya mencoblos di TPS 001 Maricayya Selatan
27 November 2024 13:49 WIB, 2024
Terpopuler - Politik
Lihat Juga
KSAD: Presiden Prabowo ingatkan pimpinan beri "reward" kepada prajurit berprestasi
10 February 2026 5:03 WIB
Angela Tanoesoedibjo dijadwalkan lantik mantan Sekda jadi Ketua Perindo Sulsel
04 February 2026 19:12 WIB