"Pemanfaatan DP4 mengantisipasi kemungkinan Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pilkada bisa diikuti pemilih dengan memanfaatkan kartu tanda penduduk (KTP)," kata Ketua KPU Maluku, Idrus Tatuhey di Ambon, Selasa.
Kebijakan ini ditempuh juga karena mempertimbangkan data daftar pemilih tetap(DPT) dari masing - masing Kabupaten maupun Kota belum rampung direkapitulasi.
"Jadi sambil menunggu keputusan DPT, maka ditempuh kebijakan surat suara dicetak berdasarkan data DP4 yang jumlahnya juga berdasarkan KTP di masing - masing Kabupaten dan Kota di Maluku," kata Idrus.
Data DP4 itu merupakan hasil pemutakhiran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sembilan Kabupaten dan dua Kota.
"Jadi DP4 itu diverifikasi dari jumlah penduduk Maluku hingga 31 Desember 2012 sebanyak 1.866.248 jiwa," ujarnya.
Kabupaten Maluku Tengah tercatat memiliki DP4 tertinggi yakni 328.415 jiwa, disusul Kota Ambon 293.275 jiwa, Seram Bagian Barat (SBB) 138.210 jiwa, Seram Bagian Timur(SBT) 99.321 jiwa, Buru 85.601 jiwa.
Selanjutnya Maluku Tenggara Barat (MTB) 84.893 jiwa, Maluku Tenggara 84.643 jiwa, Kepulauan Aru 65.983 jiwa, Kota Tual 62.813 jiwa, Buru Selatan 50.604 jiwa dan Maluku Bara Daya (MBD) 50.507 jiwa.
Idrus mengemukakan, KPU Maluku saat ini dalam tahapan mempersiapkan kampanye yang dijadwalkan 22 Mei - 7 Juni 2013.
Saat penarikan nomor urut yang dilaksanakan KPU Maluku di Ambon 26 April 2013 tercatat pasangan Abdullah Tuasikal - Hendrik Lewerissa (BETA - TULUS) menempati nomor 1, Jacobus Puttileihalat - Arifin Tapi Oyihoe (BOBARA) kebagian nomor 2 dan Abdullah Vanath - Marthin Maspaitella (DAMAI) nomor 3.
Sedangkan Herman Koedoeboen- Daud Sangaji (MANDAT) nomor empat dan nomor lima adalah Said Assagaff - Zeth Sahuburua (SETIA).
Pilkada 2013 akan diselenggarakan pada 11 Juni 2013 untuk menggantikan Gubernur Karel Albert Ralahalu dan Wakil Gubernur Said Assagaff yang masa jabatannya berakhir pada September mendatang.
Editor : John Nikita Sahusilawane