Makassar (ANTARA) - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) memberikan penyuluhan hukum terkait pelajar anti narkoba pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA IT Al-Fatih Makassar.

“Sesuai dengan harapan Dinas Pendidikan Sulsel bahwa kegiatan MPLS ini diisi dengan pengenalan pendidikan anti narkoba dan tertib berlalu lintas. Oleh karena itu kami hadirkan Penyuluh Hukum dari Kanwil Kemenkumham Sulsel dan Unit Lantas dari Polsek Mariso untuk memberikan penyuluhan hukum,” kata Kepala SMA IT Al Fatih Andi Agus saat membuka acara, Jumat (14/7).

Dia juga berterima kasih kepada Kemenkumham Sulsel bersinergi membina siswa SMA IT Al-Fatih Makassar terutama siswa didik baru dalam kegiatan MPLS atau Masa Orientasi Siswa (MOS).

Kegiatan yang diikuti oleh peserta didik baru, pengurus OSIS dan para pendidik bertujuan untuk membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan pengenalan pendidikan seperti anti korupsi, anti narkoba, kesadaran hukum dan cinta tanah air.

Baca juga: Kemenkumham Sulsel gelar penyuluhan hukum di Lapas Parepare dan Rutan Pinrang

Sementara itu,  Puguh Wiyono penyuluh hukum dari Kemenkumham Sulsel memaparkan bahaya narkoba bagi generasi muda bagi diri sendiri, keluarga, sekolah, masyarakat dan bagi bangsa negara.

“Mengapa narkoba itu dilarang? karena dampak narkoba dipandang dari sudut manapun baik itu dari segi agama mengharamkan narkoba, dari segi kesehatan merusak kesehatan dan menimbulkan ketergantungan, sosial, masyarakat menghancurkan generasi muda, menghancurkan tujuan hidup dan menghancurkan masa depan bangsa dan negara” papar Puguh.

MPLS merupakan sebuah kegiatan yang umum dilaksanakan setiap tahun ajaran baru. Selain kegiatan belajar juga diisi dengan penyuluhan hukum bagi anak didiknya.(*/Inf)

Pewarta : Darim
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024