Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mendapatkan dana bagi hasil (DBH) perkebunan sawit sebesar Rp41,5 miliar dari pemerintah pusat.

Penjabat Gubernur Sulbar Zudan Arif Fakrulloh, di Mamuju, Jumat, mengatakan pihaknya sangat bersyuku mendapatkan DBH perkebunan sawit tahun ini.

"Pemerintah Sulbar akan segera  menyusun program/kegiatan untuk memanfaatkan DBH tersebut demi peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Sekretaris Fraksi NasDem di DPRD Sulbar Muh Hatta Kainang mengatakan DBH sawit untuk Provinsi Sulbar ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 91 Tahun 2023 tentang Pengelolaan DBH Perkebunan Sawit.

Ia juga mengingatkan Pemerintah Provinsi Sulbar agar segera menyusun rencana pembangunan memanfaatkan DBH tersebut karena sangat bermanfaat bagi kemajuan daerah.

Sulbar merupakan daerah penghasil sawit 242.733 ton per tahun dengan luas 73.578 hektare sehingga mendapatkan DBH sawit dari pemerintah pusat.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024