Mamuju (ANTARA) - Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat mendorong keaktifan para kepala sekolah untuk memastikan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) dapat terserap optimal.
"Saya meminta keaktifan para kepala sekolah untuk memastikan seluruh penerima beasiswa teraktivikasi, sehingga program Indonesia Pintar dapat terserap optimal," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulbar Mithhar, di Mamuju, Jumat.
Ia menyampaikan, sempat terkejut saat mengikuti rapat koordinasi program Indonesia pintar yang diikuti seluruh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten wilayah Timur Indonesia, di Makassar, Sulawesi Selatan.
Pada rakor tersebut tambahnya, Kordinator PIP merilis dana bantuan beasiswa tahun 2022 yang harus dilakukan pengembalian ke pusat.
"Kita cukup kaget karena dalam rilis Koordinator PIP menyebutkan, ada pengembalian beasiswa PIP di tahun 2022 ke negara sebesar Rp250 miliar, dan khusus untuk Sulbar uang kembali ke kas negara Rp3,7 miliar," kata Mithhar.
Salah satu penyebab pengembalian itu lanjut Mithhar, yakni banyaknya penerima beasiswa yang belum melakukan aktivasi sampai waktu yang ditentukan.
"Pengembalian itu dilakukan setelah kementerian membuat SK nominasi penerima PIP, dan ternyata banyak siswa yang tidak mengaktivasi rekening masing-masing. Karena tidak diaktivasi itulah sehingga uang itu kembali ke kas negara," kata Mithhar.
Ia mengaku menyesalkan adanya masalah tersebut, sebab uang yang seharusnya diterima oleh keluarga atau siswa yang kurang mampu, tidak dapat dinikmati karena tidak diketahui dan tidak teraktivasi oleh orang tua siswa.
Sehingga, pada rakor tersebut seluruh Kepala Dinas tambahnya, diminta membantu para orang tua penerima beasiswa PIP melakukan aktivasi untuk dicairkan.
"Namun jika mendapat kesulitan, pihak sekolah dapat membantu untuk melakukan aktivitas sehingga kejadian tersebut tidak terulang lagi," katanya.
Ia mendorong agar seluruh kepala sekolah melalui Diknas di seluruh kabupaten di Sulbar, lebih aktif melakukan pengecekan agar kejadian tidak terulang lagi sehingga penyerapan beasiswa PIP di Sulbar dapat terserap optimal.
"Jadi, kami meminta seluruh kepala dinas agar menginstruksikan kepala sekolah, mulai tingkat SD Sampai SMA sederajat bergerak untuk melakukan aktivasi," ujarnya.
Ia menyampaikan, terdapat dua kategori penerima PIP, yakni siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada desil satu sampai empat.
"Serta, PIP yang diusulkan oleh Diknas setempat," kata Mithhar.
Dana PIP tambahnya, bisa digunakan untuk berbagai keperluan biaya personal pendidikan, seperti membeli buku dan alat tulis, seragam dan perlengkapan sekolah, uang saku peserta didik, biaya transportasi ke sekolah dan biaya kursus bagi peserta didik pendidikan formal.
"Saya meminta keaktifan para kepala sekolah untuk memastikan seluruh penerima beasiswa teraktivikasi, sehingga program Indonesia Pintar dapat terserap optimal," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulbar Mithhar, di Mamuju, Jumat.
Ia menyampaikan, sempat terkejut saat mengikuti rapat koordinasi program Indonesia pintar yang diikuti seluruh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten wilayah Timur Indonesia, di Makassar, Sulawesi Selatan.
Pada rakor tersebut tambahnya, Kordinator PIP merilis dana bantuan beasiswa tahun 2022 yang harus dilakukan pengembalian ke pusat.
"Kita cukup kaget karena dalam rilis Koordinator PIP menyebutkan, ada pengembalian beasiswa PIP di tahun 2022 ke negara sebesar Rp250 miliar, dan khusus untuk Sulbar uang kembali ke kas negara Rp3,7 miliar," kata Mithhar.
Salah satu penyebab pengembalian itu lanjut Mithhar, yakni banyaknya penerima beasiswa yang belum melakukan aktivasi sampai waktu yang ditentukan.
"Pengembalian itu dilakukan setelah kementerian membuat SK nominasi penerima PIP, dan ternyata banyak siswa yang tidak mengaktivasi rekening masing-masing. Karena tidak diaktivasi itulah sehingga uang itu kembali ke kas negara," kata Mithhar.
Ia mengaku menyesalkan adanya masalah tersebut, sebab uang yang seharusnya diterima oleh keluarga atau siswa yang kurang mampu, tidak dapat dinikmati karena tidak diketahui dan tidak teraktivasi oleh orang tua siswa.
Sehingga, pada rakor tersebut seluruh Kepala Dinas tambahnya, diminta membantu para orang tua penerima beasiswa PIP melakukan aktivasi untuk dicairkan.
"Namun jika mendapat kesulitan, pihak sekolah dapat membantu untuk melakukan aktivitas sehingga kejadian tersebut tidak terulang lagi," katanya.
Ia mendorong agar seluruh kepala sekolah melalui Diknas di seluruh kabupaten di Sulbar, lebih aktif melakukan pengecekan agar kejadian tidak terulang lagi sehingga penyerapan beasiswa PIP di Sulbar dapat terserap optimal.
"Jadi, kami meminta seluruh kepala dinas agar menginstruksikan kepala sekolah, mulai tingkat SD Sampai SMA sederajat bergerak untuk melakukan aktivasi," ujarnya.
Ia menyampaikan, terdapat dua kategori penerima PIP, yakni siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada desil satu sampai empat.
"Serta, PIP yang diusulkan oleh Diknas setempat," kata Mithhar.
Dana PIP tambahnya, bisa digunakan untuk berbagai keperluan biaya personal pendidikan, seperti membeli buku dan alat tulis, seragam dan perlengkapan sekolah, uang saku peserta didik, biaya transportasi ke sekolah dan biaya kursus bagi peserta didik pendidikan formal.