Mamuju (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat kembali mengingatkan masyarakat di daerah itu untuk menerapkan protokol kesehatan, menyusul munculnya kasus COVID-19 di sejumlah wilayah di Indonesia.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar drg Asran Masdy, di Mamuju, Senin mengatakan, peringatan kepada masyarakat tersebut sebagai tindak lanjut dari imbauan Kementerian Kesehatan agar protokol kesehatan kembali diterapkan.

“Penularan COVID-19 kembali terjadi di sejumlah daerah, termasuk di Pulau Sulawesi, sehingga Kementerian Kesehatan mengeluarkan imbauan agar protokol kesehatan kembali diterapkan,” ujar Asran Masdy.

Di Sulbar sendiri lanjut Asran Masdy, Dinas Kesehatan belum menerima informasi adanya kasus terkonfirmasi atau terpapar COVID-19.

“Sudah ada pemberitahuan kalau di Sulsel ada yang terkontaminasi kasus COVID-19. Di Sulbar sendiri belum ada informasi, tapi kita tidak boleh lengah, harus tetap waspada,” terang Asran Masdy.

Sehingga, Asran Masdy mengimbau masyarakat agar tetap memperhatikan protokol kesehatan, terutama di tempat-tempat keramaian.

Ia juga meminta masyarakat agar memeriksakan diri ketika datang dari luar daerah, begitupun tamu dari luar daerah yang berkunjung ke Sulbar.

“Kita terus mengimbau soal kebersihan makanan, lingkungan, pakaian dan sebagainya. Biasakan mencuci tangan,” kata Asran Masdy

Ia berharap dengan kewaspadaan dan penerapan protokol kesehatan, dapat mencegah paparan dan melindungi Sulbar dari COVID-19.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat untuk tetap membiasakan diri menggunakan masker yang menerapkan protokol kesehatan, terutama saat merasa kondisi tubuh kurang sehat.

Kementerian Kesehatan juga meminta masyarakat untuk melakukan vaksinasi booster, khususnya kelompok kepada rentan, melakukan tes antigen jika mengalami gejala batuk, pilek, demam dan gangguan pernapasan serta menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari.

Kementerian Kesehatan bersama Dinas Kesehatan saat ini tengah berkoordinasi terkait sistem pelayanan, pengobatan dan pelaporan atau surveilans COVID-19 sesuai dengan standar penanganan COVID-19 serta pelacakan (tracing ) sesuai analisa kasus.

Pewarta : Amirullah
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024