Minggu Tenang, Bekali Saksi
Senin, 6 Juli 2009 19:11 WIB
Polman, Sulbar (ANTARA Sulsel) - Minggu tenang, Tim JK-Wiranto Kabupaten Polman, Sulbar, membekali sekitar 800 saksi di Gedung Partai Golkar Kabupaten Polman, Senin.
Ketua DPD II Golkar, H. A. Ibrahim Masdar mengatakan, pembekalan ini adalah untuk mengingatkan kembali para saksi bagaimana tugas dan kewajiban yang semestinya dilakukan oleh sakasi.
Dalam pembekalan ini, saksi diberikan materi yang sangat berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab saksi.
Paradigma saksi harus ubah. selama ini masyarakat menilai saksi terkadang jauh dari kemampuan sebagai saksi ideal. Sebagai seorang saksi, harus cerdas dan mampu melihat segala kegiatan yang terjadi pada saat pemilihan berlangsung.
Bukan hanya itu, seorang saksi harus berani bertindak dan menyampaikan klarifikasi terhadap panitia pemungutan suara bahwa terjadi kecurangan.
Begitu juga dengan ketelitian mencatat surat suara kemudian surat suara yang terpakai, surat suara rusak, surat suara batal dan lebih penting lagi surat suara yang terpakai sah dalam pemungutan.
Menurut Andi Ibrahim yang juga sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPRD Provinsi Sulbar bahwa paradigma saksi itu harus diubah. Sebagai seorangan saksi harus mampu bertanggung jawab atas segala sesuatunya yang terjadi di lapangan.
(T.PSO-105/F003)
Ketua DPD II Golkar, H. A. Ibrahim Masdar mengatakan, pembekalan ini adalah untuk mengingatkan kembali para saksi bagaimana tugas dan kewajiban yang semestinya dilakukan oleh sakasi.
Dalam pembekalan ini, saksi diberikan materi yang sangat berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab saksi.
Paradigma saksi harus ubah. selama ini masyarakat menilai saksi terkadang jauh dari kemampuan sebagai saksi ideal. Sebagai seorang saksi, harus cerdas dan mampu melihat segala kegiatan yang terjadi pada saat pemilihan berlangsung.
Bukan hanya itu, seorang saksi harus berani bertindak dan menyampaikan klarifikasi terhadap panitia pemungutan suara bahwa terjadi kecurangan.
Begitu juga dengan ketelitian mencatat surat suara kemudian surat suara yang terpakai, surat suara rusak, surat suara batal dan lebih penting lagi surat suara yang terpakai sah dalam pemungutan.
Menurut Andi Ibrahim yang juga sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPRD Provinsi Sulbar bahwa paradigma saksi itu harus diubah. Sebagai seorangan saksi harus mampu bertanggung jawab atas segala sesuatunya yang terjadi di lapangan.
(T.PSO-105/F003)
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Bawaslu : 443 ASN terlapor terkait netralitas tahapan pemilu dan pilkada di Sulsel
01 September 2026 5:13 WIB
Ketahanan nasional di era disrupsi, HIMAPEM FISIP Unhas dorong kolaborasi lintas sektor
28 August 2026 8:52 WIB
Terpopuler - Politik
Lihat Juga
Bawaslu : 443 ASN terlapor terkait netralitas tahapan pemilu dan pilkada di Sulsel
01 September 2026 5:13 WIB
Ketahanan nasional di era disrupsi, HIMAPEM FISIP Unhas dorong kolaborasi lintas sektor
28 August 2026 8:52 WIB