Mamuju (ANTARA Sulbar) - Kalangan anggota DPRD Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, mencurigai pengelolaan Badan Amil Zakat (BAZ) yang terkesan dipolitisasi oleh oknum tertentu sehingga sistem pengelolaan dana ummat ini perlu ditinjau ulang.
"Pengeloaan BAZ sudah tidak relevan lagi karena terkesan dipolitisasi oleh oknum tertentu. Makanya, sebahagian anggota DPRD Mamuju urung membayar zakat untuk dikelolaa BAZ Mamuju," kata anggota Komisi II DPRD Mamuju, Lalu Syamsul Rijal di Mamuju, Jum`at.
Menurut dia, harusnya pengelolaan BAZ dilaksanakan secara transparans sesuai dengan apa yang tertuang dalam Perda Pengelolaan Zakat.
"Selama ini BAZ setiap saat melaporkan rincian saldo kas BAZ dan mengumumkan bantuan yang telah disalurkan ke masyarakat. Namun kami menghendaki agar BAZ melaporkan hasil kegiatannya ke DPRD. Apa yang terjadi selama ini, BAZ hanya jalan sendiri tanpa melaporkan pertanggungjawaban mereka ke DPRD Mamuju," katanya.
Politisi Partai Gerindra ini juga menyoroti sejumlah pembelian kendaraan roda empat untuk menunjang kegiatan operasional BAZ.
"Yang kami pertanyakan dasar apa yang menjadi rujukan BAZ untuk membeli kendaraan melalui dana zakat. Mestinya, jika ingin membeli kendaraan operasional maka harusnya juga disampaikan ke DPRD," ujarnya.
Dalam ajaran Islam pun tidak ada ayat yang membolehkan dana hasil zakat dimanfaatkan untuk pembelian kendaraan operasional.
Dia mengatakan, ada delapan golongan yang berhak menerima hasil zakat diantaranya adalah fakir miskin, amil zakat, muallaf dan beberapa golongan lainnya.
Bukan hanya itu, beberapa pengurus dan Dewan Pembina BAZ direkrut dari orang yang berkecimpung di partai politik.
"Ada anggota DPRD Mamuju yang masuk dalam komposisi pengurus dewan Pembina. Setelah kami cermati selama ini, ada kesan dana pungutan zakat ini dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik tertentu," ujarnya.
Karena itu, sejumlah anggota DPRD Mamuju sekarang ini enggan membayar zakat karena sistem pengelolaan belum sesuai harapan.
"Masih banyak orang yang berhak menerima zakat namun BAZ tidak pernah menyentuhnya. Makanya, hak fakir miskin dari pendapatan ini saya sisipkan langsung untuk membantu masyarakat miskin tanpa melalui BAZ," ucapnya.
BAZ Mamuju sebagai lembaga keagamaan yang mengelola bermacam-macam zakat mulai dari zakat profesi, zakat mal, serta zakat fitrah idealnya menjadi lembaga yang elegan dan bebas dari tendensi tertentu apalagi partai politik. FC Kuen
"Pengeloaan BAZ sudah tidak relevan lagi karena terkesan dipolitisasi oleh oknum tertentu. Makanya, sebahagian anggota DPRD Mamuju urung membayar zakat untuk dikelolaa BAZ Mamuju," kata anggota Komisi II DPRD Mamuju, Lalu Syamsul Rijal di Mamuju, Jum`at.
Menurut dia, harusnya pengelolaan BAZ dilaksanakan secara transparans sesuai dengan apa yang tertuang dalam Perda Pengelolaan Zakat.
"Selama ini BAZ setiap saat melaporkan rincian saldo kas BAZ dan mengumumkan bantuan yang telah disalurkan ke masyarakat. Namun kami menghendaki agar BAZ melaporkan hasil kegiatannya ke DPRD. Apa yang terjadi selama ini, BAZ hanya jalan sendiri tanpa melaporkan pertanggungjawaban mereka ke DPRD Mamuju," katanya.
Politisi Partai Gerindra ini juga menyoroti sejumlah pembelian kendaraan roda empat untuk menunjang kegiatan operasional BAZ.
"Yang kami pertanyakan dasar apa yang menjadi rujukan BAZ untuk membeli kendaraan melalui dana zakat. Mestinya, jika ingin membeli kendaraan operasional maka harusnya juga disampaikan ke DPRD," ujarnya.
Dalam ajaran Islam pun tidak ada ayat yang membolehkan dana hasil zakat dimanfaatkan untuk pembelian kendaraan operasional.
Dia mengatakan, ada delapan golongan yang berhak menerima hasil zakat diantaranya adalah fakir miskin, amil zakat, muallaf dan beberapa golongan lainnya.
Bukan hanya itu, beberapa pengurus dan Dewan Pembina BAZ direkrut dari orang yang berkecimpung di partai politik.
"Ada anggota DPRD Mamuju yang masuk dalam komposisi pengurus dewan Pembina. Setelah kami cermati selama ini, ada kesan dana pungutan zakat ini dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik tertentu," ujarnya.
Karena itu, sejumlah anggota DPRD Mamuju sekarang ini enggan membayar zakat karena sistem pengelolaan belum sesuai harapan.
"Masih banyak orang yang berhak menerima zakat namun BAZ tidak pernah menyentuhnya. Makanya, hak fakir miskin dari pendapatan ini saya sisipkan langsung untuk membantu masyarakat miskin tanpa melalui BAZ," ucapnya.
BAZ Mamuju sebagai lembaga keagamaan yang mengelola bermacam-macam zakat mulai dari zakat profesi, zakat mal, serta zakat fitrah idealnya menjadi lembaga yang elegan dan bebas dari tendensi tertentu apalagi partai politik. FC Kuen