KPU gelar rakor hadapi PHPU Pileg pasca-PHPU Pilpres usai
Rabu, 24 April 2024 9:09 WIB
Anggota KPU RI Parsadaan Harahap saat memberikan keterangan di Gedung KPU Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (23/4/2024). (ANTARA/Rio Feisal)
Kota Depok, Jawa Barat (ANTARA) - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Parsadaan Harahap mengatakan bahwa lembaganya menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk menghadapi persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia menjelaskan rakor yang diadakan pasca-PHPU Pilpres 2024 berakhir itu berlangsung selama tiga hari hingga 25 April 2024, dan mengundang KPU Provinsi seluruh Indonesia.
"Rakor pemetaan potensi gugatan sengketa. Kan mulai besok (Rabu, 24 April 2024) itu keluar nomor registrasi, nomor register dari gugatan legislatif. Kalau kemarin Pilpres udah tutup nih, sekarang masuk ke legislatif ada DPR, DPD, dan itu 14 hari lagi nanti sidangnya," ujar Parsadaan di Kantor KPU Kota Depok, Jawa Barat, Selasa.
Ia mengatakan bahwa rapat untuk menghadapi PHPU Pileg dilakukan seiring dengan tahapan Pilkada serentak 2024 yang sudah berjalan.
Pada Senin (22/4), MK memutus dua perkara sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Sidang pembacaan putusan dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo.
Dalam amar putusannya, MK menolak seluruh permohonan yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Md. Menurut MK, permohonan kedua kubu tersebut tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.
Atas putusan itu, terdapat pendapat berbeda (dissenting opinion) dari tiga Hakim Konstitusi, yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat. Pada intinya, ketiga Hakim Konstitusi tersebut menyatakan seharusnya MK memerintahkan pemungutan suara ulang di beberapa daerah.
Adapun dalam petitumnya, Ganjar-Mahfud maupun Anies-Muhaimin pada intinya meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2024.
Mereka juga memohon MK mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024. Mereka juga meminta MK memerintahkan kepada KPU melakukan pemungutan suara ulang Pilpres 2024 tanpa mengikutsertakan Prabowo-Gibran.
Ia menjelaskan rakor yang diadakan pasca-PHPU Pilpres 2024 berakhir itu berlangsung selama tiga hari hingga 25 April 2024, dan mengundang KPU Provinsi seluruh Indonesia.
"Rakor pemetaan potensi gugatan sengketa. Kan mulai besok (Rabu, 24 April 2024) itu keluar nomor registrasi, nomor register dari gugatan legislatif. Kalau kemarin Pilpres udah tutup nih, sekarang masuk ke legislatif ada DPR, DPD, dan itu 14 hari lagi nanti sidangnya," ujar Parsadaan di Kantor KPU Kota Depok, Jawa Barat, Selasa.
Ia mengatakan bahwa rapat untuk menghadapi PHPU Pileg dilakukan seiring dengan tahapan Pilkada serentak 2024 yang sudah berjalan.
Pada Senin (22/4), MK memutus dua perkara sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Sidang pembacaan putusan dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo.
Dalam amar putusannya, MK menolak seluruh permohonan yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Md. Menurut MK, permohonan kedua kubu tersebut tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.
Atas putusan itu, terdapat pendapat berbeda (dissenting opinion) dari tiga Hakim Konstitusi, yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat. Pada intinya, ketiga Hakim Konstitusi tersebut menyatakan seharusnya MK memerintahkan pemungutan suara ulang di beberapa daerah.
Adapun dalam petitumnya, Ganjar-Mahfud maupun Anies-Muhaimin pada intinya meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2024.
Mereka juga memohon MK mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024. Mereka juga meminta MK memerintahkan kepada KPU melakukan pemungutan suara ulang Pilpres 2024 tanpa mengikutsertakan Prabowo-Gibran.
Pewarta : Rio Feisal
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
DKPP jadwalkan pemeriksaan anggota KPU dan KPUD terkait pelanggaran KEPP
22 July 2025 22:08 WIB, 2025
KPK bakal telaah laporan dugaan korupsi pengadaan pesawat jet pribadi KPU RI
08 May 2025 5:24 WIB, 2025
KPU RI : Logistik PSU untuk 24 Mei di Pesawaran dan Kota Palopo sudah 100 persen
06 May 2025 5:28 WIB, 2025
KPU RI persiapkan tim menghadapi kembali sengketa tujuh PSU Pilkada 2024
28 April 2025 19:40 WIB, 2025
KPU RI: 21 provinsi tetapkan kepala daerah hasil Pilkada 2024 hari ini
09 January 2025 13:33 WIB, 2025
DKPP memeriksa Ketua dan Anggota KPU RI usai lantik Anggota KPU Lombok Timur
09 January 2025 1:06 WIB, 2025
Ketua KPU: Paslon kalah lawan kotak kosong bisa ikut pilkada ulang 2025
04 December 2024 20:32 WIB, 2024
KPU RI : Pilkada lanjutan digelar pada September 2025 jika paslon tunggal kalah
01 December 2024 12:54 WIB, 2024
Terpopuler - Politik
Lihat Juga
Bawaslu : 443 ASN terlapor terkait netralitas tahapan pemilu dan pilkada di Sulsel
01 September 2026 5:13 WIB
Ketahanan nasional di era disrupsi, HIMAPEM FISIP Unhas dorong kolaborasi lintas sektor
28 August 2026 8:52 WIB