KPK terus mendorong pembentukan percontohan kabupaten/kota Antikorupsi di Sulsel
Selasa, 6 Agustus 2024 14:26 WIB
Inspektur Daerah Sulsel Marwan berjabat tangan dengan Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Andhika pada kegiatan sosialisasi pembentukan desa antikorupsi di Sulsel.ANTARA/HO-Humas Pemprov Sulsel
Makassar (ANTARA) - Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, terus mendorong pembentukan percontohan kabupaten dan kota antikorupsi di Sulawesi Selatan.
Pelaksana Harian (Plh) Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Andika Widiyanto, dalam keterangan persnya di Makassar, Selasa, menyampaikan asal muasal terbentuknya program ini dimulai dari adanya agenda Desa Antikorupsi yang telah terpilih di beberapa desa di Provinsi di Indonesia.
"Kita akan observasi memilih tiga daerah yang akan dipilih sebagai percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi, sebelum nantinya dilakukan bimtek, dan penilaian," tuturnya.
Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Marwan Mansyur, mengatakan Pemerintah Provinsi Sulsel juga berkomitmen mendukung dalam mengimplementasikan Percontohan Kabupaten Kota Antikorupsi di Sulsel.
"Kami mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini dan harapan ke depannya, salah satu daerah di Sulawesi Selatan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menciptakan wilayah bebas korupsi," tuturnya pada Sosialisasi Program Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Provinsi Sulsel, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel.
Program pembentukan percontohan Kabupaten dan Kota Antikorupsi, diharapkan menjadi langkah nyata untuk membangun fondasi yang kuat dalam pemberantasan korupsi dengan melibatkan masyarakat secara langsung.
Program ini dirancang untuk menciptakan daerah-daerah yang bebas dari korupsi dengan cara melibatkan masyarakat, pemerintah daerah, dan berbagai pihak terkait lainnya.
Melalui program ini, diharapkan masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga sebagai pelaku aktif dalam menciptakan lingkungan yang transparan dan akuntabel. Masyarakat berperan penting sebagai pengawas dan penggerak dalam implementasi kebijakan yang berdampak pada kehidupan sehari-hari.
"Pembentukan Kabupaten dan Kota Antikorupsi merupakan sebuah model yang diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya di Indonesia. Dimana dalam prosesnya setiap Kabupaten dan Kota akan didorong untuk mengembangkan sistem dan mekanisme yang efektif dalam pencegahan dan penanggulangan korupsi," katanya.
Salah satu aspek penting dalam program ini adalah edukasi dan sosialisasi tentang bahaya korupsi dan pentingnya integritas. Program ini juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan pelaksanaan anggaran dan pelayanan publik.
Peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi juga dapat diwujudkan melalui kolaborasi dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM), media, dan sektor swasta.
"Saya mengajak kita semua untuk menyadari bahwa pemberantasan korupsi bukanlah tugas KPK semata, tetapi merupakan tanggung jawab kita semua sebagai warga negara. Kita harus bersama-sama membangun budaya antikorupsi yang kuat dalam masyarakat. Mari kita selalu mencerminkan nilai-nilai kejujuran, integritas, dan transparansi," katanya.
Di Sulsel sendiri, telah ditetapkan satu Desa Antikorupsi, yakni Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa. Diharapkan dengan adanya program percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi, akan terpilih nantinya tiga Kabupaten mewakili Provinsi Sulsel.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK terus mendorong pembentukan kabupaten/kota Antikorupsi di Sulsel
Pelaksana Harian (Plh) Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Andika Widiyanto, dalam keterangan persnya di Makassar, Selasa, menyampaikan asal muasal terbentuknya program ini dimulai dari adanya agenda Desa Antikorupsi yang telah terpilih di beberapa desa di Provinsi di Indonesia.
"Kita akan observasi memilih tiga daerah yang akan dipilih sebagai percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi, sebelum nantinya dilakukan bimtek, dan penilaian," tuturnya.
Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Marwan Mansyur, mengatakan Pemerintah Provinsi Sulsel juga berkomitmen mendukung dalam mengimplementasikan Percontohan Kabupaten Kota Antikorupsi di Sulsel.
"Kami mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini dan harapan ke depannya, salah satu daerah di Sulawesi Selatan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menciptakan wilayah bebas korupsi," tuturnya pada Sosialisasi Program Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Provinsi Sulsel, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel.
Program pembentukan percontohan Kabupaten dan Kota Antikorupsi, diharapkan menjadi langkah nyata untuk membangun fondasi yang kuat dalam pemberantasan korupsi dengan melibatkan masyarakat secara langsung.
Program ini dirancang untuk menciptakan daerah-daerah yang bebas dari korupsi dengan cara melibatkan masyarakat, pemerintah daerah, dan berbagai pihak terkait lainnya.
Melalui program ini, diharapkan masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga sebagai pelaku aktif dalam menciptakan lingkungan yang transparan dan akuntabel. Masyarakat berperan penting sebagai pengawas dan penggerak dalam implementasi kebijakan yang berdampak pada kehidupan sehari-hari.
"Pembentukan Kabupaten dan Kota Antikorupsi merupakan sebuah model yang diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya di Indonesia. Dimana dalam prosesnya setiap Kabupaten dan Kota akan didorong untuk mengembangkan sistem dan mekanisme yang efektif dalam pencegahan dan penanggulangan korupsi," katanya.
Salah satu aspek penting dalam program ini adalah edukasi dan sosialisasi tentang bahaya korupsi dan pentingnya integritas. Program ini juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan pelaksanaan anggaran dan pelayanan publik.
Peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi juga dapat diwujudkan melalui kolaborasi dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM), media, dan sektor swasta.
"Saya mengajak kita semua untuk menyadari bahwa pemberantasan korupsi bukanlah tugas KPK semata, tetapi merupakan tanggung jawab kita semua sebagai warga negara. Kita harus bersama-sama membangun budaya antikorupsi yang kuat dalam masyarakat. Mari kita selalu mencerminkan nilai-nilai kejujuran, integritas, dan transparansi," katanya.
Di Sulsel sendiri, telah ditetapkan satu Desa Antikorupsi, yakni Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa. Diharapkan dengan adanya program percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi, akan terpilih nantinya tiga Kabupaten mewakili Provinsi Sulsel.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK terus mendorong pembentukan kabupaten/kota Antikorupsi di Sulsel
Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Jaga ketahanan pangan, Pemprov Sulsel alokasikan 2.300 ton benih padi gratis pada 2026
20 April 2026 14:46 WIB
Pemprov Sulsel: Pendekatan penanggulangan kemiskinan terkoordinasi lintas sektor
20 April 2026 13:53 WIB
Kemenhaj Sulsel gelar apel siaga jelang pemberangkatan JCH Ibadah Haji 1447 H
20 April 2026 13:39 WIB
Bupati Barru yang juga mantan pimpinan DPRD Sulsel bantah terlibat korupsi nanas
19 April 2026 6:56 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Bupati Barru yang juga mantan pimpinan DPRD Sulsel bantah terlibat korupsi nanas
19 April 2026 6:56 WIB