BI Sulbar dorong implementasi kanal digital untuk pacu PAD
Jumat, 20 September 2024 0:56 WIB
Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mendorong implementasi kanal digital untuk meningkatkan target retribusi dan pendapatan asli daerah (PAD) Sulbar, Kamis (19/9/2024) ANTARA Foto/M Faisal Hanapi
Mamuju (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mendorong implementasi kanal digital untuk meningkatkan target retribusi dan memacu pendapatan asli daerah (PAD).
"BI akan mendorong dan meningkatkan kegiatan dan implementasi terkait dengan aspek realisasi terutama pada penerimaan retribusi melalui kanal digital," kata Kepala BI Perwakilan Provinsi Sulbar, Gunawan Purbowo, di Mamuju, Kamis.
Ia mengatakan upaya itu akan disertai dengan penyediaan kanal pembayaran secara digital, seperti yang dilakukan daerah lain untuk meningkatkan PAD Sulbar yang tahun ini ditargetkan mencapai Rp513 miliar.
Menurut dia, BI Sulbar juga mendorong agar kanal digital yang disediakan tersebut disosialisasikan kepada masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN) agar memahami cara penggunaannya.
BI Sulbar berkomitmen untuk mendukung kebijakan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) memacu PAD dengan meningkatkan kualitas jaringan infrastruktur dukungan insentif daerah kepada wajib pajak untuk menggunakan kanal digital.
BI Sulbar juga mendukung penerapan opsen pajak daerah sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (HKPD).
"Pemungutan opsen pajak dilakukan oleh pemerintah daerah bersamaan dengan pajak yang dikenakan opsen, yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB)," katanya.
Ia berharap penerapan opsen pajak ini diharapkan dapat memperkuat sinergi pemungutan dan mempercepat penyaluran pajak memacu peningkatan PAD Sulbar.
"BI akan mendorong dan meningkatkan kegiatan dan implementasi terkait dengan aspek realisasi terutama pada penerimaan retribusi melalui kanal digital," kata Kepala BI Perwakilan Provinsi Sulbar, Gunawan Purbowo, di Mamuju, Kamis.
Ia mengatakan upaya itu akan disertai dengan penyediaan kanal pembayaran secara digital, seperti yang dilakukan daerah lain untuk meningkatkan PAD Sulbar yang tahun ini ditargetkan mencapai Rp513 miliar.
Menurut dia, BI Sulbar juga mendorong agar kanal digital yang disediakan tersebut disosialisasikan kepada masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN) agar memahami cara penggunaannya.
BI Sulbar berkomitmen untuk mendukung kebijakan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) memacu PAD dengan meningkatkan kualitas jaringan infrastruktur dukungan insentif daerah kepada wajib pajak untuk menggunakan kanal digital.
BI Sulbar juga mendukung penerapan opsen pajak daerah sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (HKPD).
"Pemungutan opsen pajak dilakukan oleh pemerintah daerah bersamaan dengan pajak yang dikenakan opsen, yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB)," katanya.
Ia berharap penerapan opsen pajak ini diharapkan dapat memperkuat sinergi pemungutan dan mempercepat penyaluran pajak memacu peningkatan PAD Sulbar.
Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Satpol PP Sulbar sosialisasi soal penegakan perda peredaran rokok ilegal di Pasangkayu
17 January 2026 4:53 WIB
Sekda: Bank Sulselbar konsisten sumbang hingga empat persen ke PAD Sulsel
11 December 2025 11:14 WIB
Terpopuler - Jasa
Lihat Juga
Menkeu Purbaya tambah DAU Rp7,66 triliun untuk THR dan gaji ke-13 guru ASN daerah
29 December 2025 18:40 WIB
PLN UUD Sulselrabar kembali terjunkan 21 personel, pulihkan listrik di Aceh
19 December 2025 18:30 WIB
Menkeu Purbaya: Anggaran penanganan bencana Sumatera tak hambat laju ekonomi
15 December 2025 15:31 WIB