Pemprov dan Kejati Sulbar kerja sama pencegahan korupsi
Sabtu, 2 November 2024 6:25 WIB
Penjabat Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Bahtiar Baharuddin dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulbar Andi Darmawangsa memperlihatkan dokumen penandatanganan kesepakatan kerja sama dalam penanganan masalah hukum dan pencegahan tindak pidana korupsi, di Mamuju, Jumat (01/11/2024). ANTARA Foto/HO Humas Pemprov Sulba
Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulbar bekerja sama melakukan penanganan masalah hukum dan pencegahan tindak pidana korupsi.
Penjabat Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulbar Andi Darmawangsa melakukan penandatanganan kesepakatan kerja sama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, di Mamuju, Jumat.
Kerjasama tersebut juga dilaksanakan dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi agar tidak terjadi di lingkup Pemprov Sulbar.
Kepala Kejati Sulbar Andi Darmawangsa mengatakan Pemprov Sulbar memiliki tugas yang berat sebagai penyelenggara pembangunan karena tidak menutup kemungkinan akan mengalami sengketa atau gugatan dari pihak ketiga.
Sehingga, kata dia, Kejati Sulbar siap bekerja sama dengan Pemprov Sulbar untuk bersama menangani dan mengatasi permasalahan hukum ketika terjadi ke depan.
"Kejati akan menangani dengan memberikan bantuan hukum, baik melalui litigasi maupun nonlitigasi kepada Pemprov Sulbar, termasuk menyelesaikan masalah menyangkut aset yang bersengketa atau dikuasai oleh pihak ketiga," ujarnya.
Menurut dia, Kejati Sulbar siap membantu dan bersinergi dengan Pemprov Sulbar dalam mengatasi masalah hukum sesuai hukum perdata dan hukum tata negara.
"Masalah bidang perdata dan tata usaha negara pada Pemprov Sulbar, akan diselesaikan melalui bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum," ujarnya .
Sementara itu, Penjabat Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin mengatakan kerja sama antara Pemprov dan Kejaksaan Tinggi Sulbar juga dilaksanakan untuk pencegahan tindak pidana korupsi.
"Kerjasama ini harus terus diperkuat melalui koordinasi yang sudah berjalan dan semoga pendampingan, pelayanan ataupun tindakan hukum Kejati Sulbar akan bermanfaat bagi pembangunan di Sulbar," katanya. Penjabat Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Bahtiar Baharuddin dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulbar Andi Darmawangsa berfoto bersama dengan jajaran usai melakukan penandatanganan kesepakatan kerja sama penanganan masalah hukum dan pencegahan tindak pidana korupsi, di Mamuju, Jumat (01/11/2024). ANTARA Foto/HO Humas Pemprov Sulbar
Ia juga berharap organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar agar tidak melakukan tindak pidana korupsi untuk memperkaya diri sendiri, demi kemajuan pembangunan di Sulbar.
Penjabat Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulbar Andi Darmawangsa melakukan penandatanganan kesepakatan kerja sama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, di Mamuju, Jumat.
Kerjasama tersebut juga dilaksanakan dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi agar tidak terjadi di lingkup Pemprov Sulbar.
Kepala Kejati Sulbar Andi Darmawangsa mengatakan Pemprov Sulbar memiliki tugas yang berat sebagai penyelenggara pembangunan karena tidak menutup kemungkinan akan mengalami sengketa atau gugatan dari pihak ketiga.
Sehingga, kata dia, Kejati Sulbar siap bekerja sama dengan Pemprov Sulbar untuk bersama menangani dan mengatasi permasalahan hukum ketika terjadi ke depan.
"Kejati akan menangani dengan memberikan bantuan hukum, baik melalui litigasi maupun nonlitigasi kepada Pemprov Sulbar, termasuk menyelesaikan masalah menyangkut aset yang bersengketa atau dikuasai oleh pihak ketiga," ujarnya.
Menurut dia, Kejati Sulbar siap membantu dan bersinergi dengan Pemprov Sulbar dalam mengatasi masalah hukum sesuai hukum perdata dan hukum tata negara.
"Masalah bidang perdata dan tata usaha negara pada Pemprov Sulbar, akan diselesaikan melalui bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum," ujarnya .
Sementara itu, Penjabat Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin mengatakan kerja sama antara Pemprov dan Kejaksaan Tinggi Sulbar juga dilaksanakan untuk pencegahan tindak pidana korupsi.
"Kerjasama ini harus terus diperkuat melalui koordinasi yang sudah berjalan dan semoga pendampingan, pelayanan ataupun tindakan hukum Kejati Sulbar akan bermanfaat bagi pembangunan di Sulbar," katanya. Penjabat Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Bahtiar Baharuddin dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulbar Andi Darmawangsa berfoto bersama dengan jajaran usai melakukan penandatanganan kesepakatan kerja sama penanganan masalah hukum dan pencegahan tindak pidana korupsi, di Mamuju, Jumat (01/11/2024). ANTARA Foto/HO Humas Pemprov Sulbar
Ia juga berharap organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar agar tidak melakukan tindak pidana korupsi untuk memperkaya diri sendiri, demi kemajuan pembangunan di Sulbar.
Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Jaksa ajukan cekal terhadap mantan Penjabat Gubernur Sulsel terkait dugaan korupsi
31 December 2025 6:19 WIB
Pemprov dan Kejati Sulbar teken MoU soal hukuman kerja sosial pelaku tindak pidana
08 December 2025 18:10 WIB
Dugaan korupsi proyek pengadaan bibit nanas di Pemprov Sulsel terus diselidiki
28 November 2025 21:55 WIB
Kejati Sulsel geledah dua kantor pemprov terkait dugaan korupsi bibit nanas
20 November 2025 20:31 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
DPRD Sulsel segera jalankan hak angket di CPI, Jangan sampai aset Pemprov hilang
04 February 2026 13:30 WIB
Delapan ABK terluka akibat KM Risnawati Indah meledak di Pelabuhan Paotere Makassar
03 February 2026 15:20 WIB