Makassar (ANTARA) - Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Zudan Arif Fakrulloh didampingi Ketua Tim Pembina Posyandu Sulsel Ninuk Triyanti Zudan meluncurkan (melaunching) Posyandu Era Baru enam standar pelayanan minimal (SPM) se-Sulsel yang dipusatkan di Posyandu Era Baru Nusa Indah Kelurahan Pannampu Makassar, Rabu.

Zudan Arif menyampaikan, dunia terus berubah, dan terjadi perubahan yang sangat nyata. Begitupun dengan Posyandu yang berubah total, dari yang tadinya hanya memberikan pelayanan kesehatan, sekarang bertambah lima layanan lagi.

"Tentu ini kita melaksanakan arahan Mendagri, yang disampaikan melalui Permendagri Nomor: 13 Tahun 2024 untuk menuju era baru. Di mana posyandu terpadu dengan lebih banyak lagi, tidak hanya kesehatan, tapi juga pendidikan dan sosial," ujarnya.

Posyandu Era Baru, kata Zudan, akan menjadi pusat informasi yang luar biasa.

"Ini kita bisa jadikan pusat layanan terpadu, sekaligus pusat informasi," katanya lagi.

Pada kesempatan tersebut, Prof Zudan juga menyapa kabupaten kota yang mengikuti launching secara daring, sekaligus untuk mengetahui kesiapan Posyandu Era Baru di daerah.

Sementara Ketua Tim Pembina Posyandu Sulsel Ninuk Triyanti Zudan mengatakan, jumlah posyandu di Sulsel mencapai 10.420 unit, yang tersebar di 24 kabupaten/kota, dengan jumlah kader 25.420 orang.

Sebelumnya, posyandu hanya berfungsi untuk pelayanan kesehatan, namun dengan Posyandu Era Baru ini akan ada enam layanan di posyandu.

"Posyandu Era Baru ini akan memberikan enam layanan secara terpadu, yakni pendidikan, kesehatan, sosial, Trantibumlinmas, pekerjaan umum, dan perumahan rakyat," jelas Ninuk Zudan.

Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sulsel ini berharap, Posyandu Era Baru bisa menjadi mitra pemerintah dalam mencari solusi bagi mengatasi masalah yang dihadapi masyarakat. Hadirnya Posyandu Era Baru ini sekaligus untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Launching ini awal dari perjalanan panjang agar lebih bermanfaat bagi masyarakat," tuturnya.

Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024