Kanwil DJP Sultanbatara Gelar Rakor Wilayah II
Kamis, 21 Agustus 2014 10:17 WIB
Rakorwil II DJP Sulawesi Selatan Barat dan Tenggara tahun 2014 di Aula Kanwil DJP Sultanbatara (FOTO/Kanwil DJP Sultanbatara)
Makassar (ANTARA Sulsel) - Pada hari Kamis dan Jumat, 14-15 Agustus 2014, bertempat di aula Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara diadakan Rapat Koordinasi Wilayah II DJP Sulawesi Selatan Barat dan Tenggara tahun 2014. Rapat dihadiri oleh para kepala kantor dan kepala seksi atau perwakilan dari kantor pelayanan pajak pratama di lingkungan Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara.
Rapat diawali dengan pembukaan dan pengarahan oleh Arfan selaku Kepala Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara.
Untuk mengefektifkan waktu, forum dibagi dalam tiga kelompok berbeda, rapat Tim Minerba di lantai 2 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Makassar, rekonsiliasi potensi pajak bendahara di lantai 3 Kantor Wilayah DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara, dan revisi target penerimaan di aula lantai 5.
Dari diskusi potensi pajak bendahara diperoleh kesimpulan bahwa masih terdapat beberapa kekurangan dalam hal kelengkapan data perhitungan potensi pajak atas belanja daerah (APBD 2014).
Rapat tim minerba lebih berfokus pada validasi data dari kantor pusat, pengisian format tambahan dengan mengisi tindakan apa yang telah dilakukan dan hambatan-hambatan yang dihadapi, serta kegiatan validasi kebenaran alamat Wajib Pajak merupakan permasalahan yang paling sering dihadapi oleh KPP dan tindakan yang akan dilakukan adalah dengan berkoordinasi dengan Pemda setempat dengan pihak-pihak terkait lainnya.
Pada rapat hari kedua dirilis data per tanggal 15 Agustus 2014, dimana hasilnya Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara berada diperingkat 25 dari 31 unit dengan pencapaian sebesar 44,35% sedangkan pencapaian nasional sebesar 53,42%.
Rapat hari kedua juga menampilkan rangking pencapaian KPP dimana KPP Pratama Maros dengan capaian 56,00% dan KPP Madya Makassar dengan sebesar 54,50% berada di atas capaian nasional. Disebutkan pula bahwa KPP Pratama Baubau dan KPP Pratama Parepare pencapaian kepatuhannya sudah di atas 100%.
Dapat disimpulkan dari Rakorwil II Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara bahwa berdasarkan revisi penerimaan pajak dari Kantor Pusat, penerimaan Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara mengalami penurunan sebesar 8,45% yaitu dari penerimaan awal sebesar Rp10,345 triliun mengalami revisi sebanyak Rp874 miliar menjadi sebesar Rp9,472 triliun.
Berdasarkan hasil revisi penerimaan di tingkat Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara tersebut, penerimaan pajak di KPP dilakukan revisi target penerimaan dengan cara distribusi rencana penerimaan.
Rapat diawali dengan pembukaan dan pengarahan oleh Arfan selaku Kepala Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara.
Untuk mengefektifkan waktu, forum dibagi dalam tiga kelompok berbeda, rapat Tim Minerba di lantai 2 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Makassar, rekonsiliasi potensi pajak bendahara di lantai 3 Kantor Wilayah DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara, dan revisi target penerimaan di aula lantai 5.
Dari diskusi potensi pajak bendahara diperoleh kesimpulan bahwa masih terdapat beberapa kekurangan dalam hal kelengkapan data perhitungan potensi pajak atas belanja daerah (APBD 2014).
Rapat tim minerba lebih berfokus pada validasi data dari kantor pusat, pengisian format tambahan dengan mengisi tindakan apa yang telah dilakukan dan hambatan-hambatan yang dihadapi, serta kegiatan validasi kebenaran alamat Wajib Pajak merupakan permasalahan yang paling sering dihadapi oleh KPP dan tindakan yang akan dilakukan adalah dengan berkoordinasi dengan Pemda setempat dengan pihak-pihak terkait lainnya.
Pada rapat hari kedua dirilis data per tanggal 15 Agustus 2014, dimana hasilnya Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara berada diperingkat 25 dari 31 unit dengan pencapaian sebesar 44,35% sedangkan pencapaian nasional sebesar 53,42%.
Rapat hari kedua juga menampilkan rangking pencapaian KPP dimana KPP Pratama Maros dengan capaian 56,00% dan KPP Madya Makassar dengan sebesar 54,50% berada di atas capaian nasional. Disebutkan pula bahwa KPP Pratama Baubau dan KPP Pratama Parepare pencapaian kepatuhannya sudah di atas 100%.
Dapat disimpulkan dari Rakorwil II Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara bahwa berdasarkan revisi penerimaan pajak dari Kantor Pusat, penerimaan Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara mengalami penurunan sebesar 8,45% yaitu dari penerimaan awal sebesar Rp10,345 triliun mengalami revisi sebanyak Rp874 miliar menjadi sebesar Rp9,472 triliun.
Berdasarkan hasil revisi penerimaan di tingkat Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara tersebut, penerimaan pajak di KPP dilakukan revisi target penerimaan dengan cara distribusi rencana penerimaan.
Pewarta : Kanwil DJP Sultanbatara
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
DJP Sulselbartra optimistis penerimaan pajak tercapai Rp18,91 triliun pada 2025
29 October 2025 19:27 WIB
Terpopuler - Daerah
Lihat Juga
Pemkot Makassar dan Balai Cipta Karya bahas hibah alat deteksi air JICA Jepang
28 January 2026 5:19 WIB
Lindungi karya dosen dan mahasiswa, Kemenkum Sulbar - Universitas Tomakaka bentuk Sentra KI
27 January 2026 18:21 WIB
Pemprov Sulsel serahkan santunan kepada keluarga Farhan korban kecelakaan ATR 42-500
27 January 2026 15:08 WIB
Efisiensi pendidikan, Rektor Unhas minta identifikasi mahasiswa lambat studi
27 January 2026 4:47 WIB
Demo pemekaran Luwu Raya lumpuhkan pasokan BBM, harga pertalite Rp35.000/liter
26 January 2026 18:37 WIB