Mamuju (ANTARA) - Sub Direktorat Tindak Pidana Siber (Subdit Tipidsiber) Polda Sulawesi Barat berkomitmen menindak tegas praktik judi daring (online) di daerah itu.

"Kami berkomitmen memberantas judi daring hingga ke akar-akarnya, karena kegiatan ini sangat membahayakan bagi masyarakat," kata Kepala Subdit Tipidsiber Polda Sulbar Ajun Komisaris Besar Polisi Joko Kusumadinata, di Mamuju, Kamis.

Ia menyampaikan beberapa alasan mengapa masyarakat banyak terjerumus dalam praktik judi daring, diantaranya adalah karena kemudahan akses yang ditawarkan.

"Judi daring sangat mudah diakses. Kegiatan ini bisa dilakukan kapan saja, di mana saja, baik saat berbaring di kamar bahkan ketika sedang berbincang dengan orang lain pun bisa melakukannya," ujarnya.

Faktor lain yang menyebabkan banyak orang tergoda untuk bermain judi daring, lanjutnya, adalah janji keuntungan besar yang ditawarkan.

"Banyak orang tergoda oleh iming-iming keuntungan berlipat-lipat yang seolah-olah mudah diraih. Namun kenyataannya, lebih banyak kerugian yang akan didapatkan ketimbang keuntungan. Ini adalah jebakan yang sangat berbahaya," jelasnya.

Pada kesempatan itu, Joko Kusumadinata juga menekankan dampak buruk dari judi daring yang tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat merusak hubungan keluarga dan bahkan mendorong seseorang untuk terlibat dalam tindak kriminal.

"Kehilangan uang, terjebak utang, hingga konflik keluarga sering kali menjadi dampak yang dialami oleh mereka yang terlibat dalam judi daring," kata Joko Kusumadinata.

Ia menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberantas judi daring.

Kesadaran masyarakat menurut Joko Kusumadinata sangat penting untuk memahami bahaya judi daring, dan mengajak masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas judi daring yang mereka temui kepada pihak berwenang.

"Dengan dukungan dari semua lapisan masyarakat, diharapkan praktek judi daring dapat diminimalisir, sehingga membawa dampak positif bagi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat," katanya.


Pewarta : Amirullah
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024