Makassar (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) dan Pemkab Pasangkayu, Sulawesi Barat, memperkuat kolaborasi dalam menggali potensi pajak guna mendorong kemandirian fiskal daerah.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu I Putu Purjaya dalam keterangannya di Makassar, Kamis, menyampaikan, pajak merupakan instrumen vital dalam pembiayaan pembangunan, baik di tingkat pusat melalui APBN maupun di tingkat daerah melalui APBD.
Oleh karena itu, menurutnya, kolaborasi yang erat antara DJP dan Pemda sangat penting untuk menggali potensi pajak yang masih tersembunyi dan mendorong kemandirian fiskal daerah.
“Pajak adalah tulang punggung pembiayaan negara dan daerah. Untuk itu, perlu ada sinergi yang nyata dan berkelanjutan antara DJP dan pemerintah daerah dalam mengelola serta mengawasi potensi ekonomi lokal,” ujarnya saat menerima audiensi DJP, KKP Pratama Mamuju dan KP2KP Pasangkayu.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mamuju La Ode Irfah Firdaus menyampaikan, Kabupaten Pasangkayu memiliki beragam potensi ekonomi yang sangat menjanjikan, diantaranya dari sektor tambak udang vaname, perkebunan kelapa sawit, dan perikanan tangkap yang berorientasi ekspor.
Potensi tersebut, apabila dimaksimalkan secara kolaboratif, diyakini dapat meningkatkan penerimaan pajak pusat sekaligus mendorong Pendapatan Asli Daerah
(PAD).
“DJP siap bersinergi dengan pemerintah daerah untuk memastikan bahwa potensi yang ada
dapat dimanfaatkan secara optimal dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” ujar La Ode
Secara terpisah, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra Sigit Purnomo mengapresiasi inisiatif dialog dan kolaborasi yang terbangun antara KPP Pratama Mamuju, KP2KP Pasangkayu, dan Pemkab Pasangkayu.
Ia mengatakan, sinergi antara DJP dan pemerintah daerah adalah kunci dalam menciptakan sistem perpajakan yang lebih kuat dan adaptif terhadap dinamika ekonomi lokal.
"Forum seperti ini penting untuk membangun pemahaman bersama, menyamakan langkah, dan meningkatkan kontribusi nyata sektor pajak dalam pembangunan daerah,” jelas Sigit.