Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kota Makassar, Sulsel menyampaikan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga awal Oktober 2025 telah mencapai Rp251 miliar atau sebesar 93 persen dari target tahun ini sebanyak Rp275 miliar.
Kepala UPT PBB Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Indirwan Dermayasair di Makassar, Kamis, mengatakan dari total Rp251 miliar itu, tercatat sebanyak Rp246 miliar pokok dan sisanya masuk dalam denda.
"Optimistis realisasi dari PBB 2025 dapat tercapai selama kurang lebih tiga bulan ke depan. Ada beberapa langkah-langkah yang kami lakukan untuk bisa menggenjot pemasukan hingga akhir tahun ini," katanya.
Ia menjelaskan, ada beberapa upaya yang dilakukan untuk mendorong pencapaian diantaranya semakin memasifkan penagihan kepada wajib pajak.
Kedua, kata dia, Wali Kota Makassar tengah mengkaji program kerakyatan dalam menyambut Hari Jadi Kota Makassar pada November 2025 berupa pemberian keringanan atau diskon biaya hingga meniadakan denda PBB masyarakat.
Pihaknya berharap semoga dengan stimulus-stimulus yang diberikan merangsang masyarakat untuk bisa meningkatkan partisipasinya membayar PBB sehingga target PPB tahun ini cepat tercapai.
"Untuk program stimulan pemberian diskon atau penghapusan denda ini sementara kami kaji. Intinya kami berharap dengan gebrakan ini membuat masyarakat lebih meningkatkan partisipasi membayar pajak," jelasnya.
Selain itu, Bapenda Makassar juga fokus memperkuat kolaborasi dan koordinasi dengan para camat dan lurah khususnya dalam pemutakhiran data kependudukan.
Hal ini, kata dia, sangat penting mengingat saat ini sudah terjadi banyak perubahan nama kecamatan atau kelurahan yang justru membuat masyarakat sulit mendapatkan penagihan.
"Blanko SPPT pajak harus sampai ke masyarakat melalui koordinasi hingga ke tongkat RT RW sebagai garda terdepan," ujarnya.