Jaksa Agung : Satgassus Bantu Tangani Korupsi Daerah
Kamis, 26 Februari 2015 19:35 WIB
Jaksa Agung HM Prasetyo (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Makassar (ANTARA Sulsel) - Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan Satuan Tugas Khusus yang dibentuknya akan banyak terlibat dengan Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi untuk menangani perkara tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat serta kepala daerah.
"Kan ada Satgassus. Nantinya, Satgassus ini akan banyak berada di kejaksaan daerah untuk membantu menangani perkara-perkara korupsi khusus yang melibatkan pejabat," ujarnya di Makassar, Kamis.
Satgassus ini adalah gabungan dari jaksa-jaksa yang memiliki kemampuan menyelidik dan menyidik sehingga tidak diragukan lagi mampu menangani sejumlah perkara-perkara yang mempunyai tingkat kesulitan tinggi.
Prasetyo mengatakan perkara yang ditangani oleh tim Satgassus tidak akan bisa diintervensi karena bekerja secara profesional dalam menegakkan peraturan.
Dia juga menjamin kerja sama yang terjalin dengan Komisi Pemberantaaan Korupsi (KPK) tidak akan mengganggu kinerja Satgassus karena tim ini lebih banyak melakukan pemberantasan di daerah.
"Satgasus dan KPK tidak akan tumpang tindih. Masing-masing akan bekerja sama," katanya.
Menurut Prasetyo, Kejaksaan mempunyai struktur organisasi yang terpusat dan berada di setiap provinsi, kabupaten dan kota, sehingga dinilai lebih efektif dalam pemberantasan korupsi.
Antara KPK dan Kejaksaan, juga mempunyai kekurangan dan kelebihan karena KPK tidak memiliki perpanjangan tangan di setiap daerah. Berbeda halnya dengan Kejaksaan yang memiliki itu semua.
Selain itu, mengenai beberapa kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK dan kemungkinan akan diserahkan ke Satgassus Kejagung, pihaknya sudah mempersiapkan itu.
"Yang jelas ini masih wacana. Memang, ada beberapa kasus yang akan diserahkan KPK ke Kejaksaan dan kami segera mengusut dan menuntaskannya," tegas Prasetyo. N Yuliastuti
"Kan ada Satgassus. Nantinya, Satgassus ini akan banyak berada di kejaksaan daerah untuk membantu menangani perkara-perkara korupsi khusus yang melibatkan pejabat," ujarnya di Makassar, Kamis.
Satgassus ini adalah gabungan dari jaksa-jaksa yang memiliki kemampuan menyelidik dan menyidik sehingga tidak diragukan lagi mampu menangani sejumlah perkara-perkara yang mempunyai tingkat kesulitan tinggi.
Prasetyo mengatakan perkara yang ditangani oleh tim Satgassus tidak akan bisa diintervensi karena bekerja secara profesional dalam menegakkan peraturan.
Dia juga menjamin kerja sama yang terjalin dengan Komisi Pemberantaaan Korupsi (KPK) tidak akan mengganggu kinerja Satgassus karena tim ini lebih banyak melakukan pemberantasan di daerah.
"Satgasus dan KPK tidak akan tumpang tindih. Masing-masing akan bekerja sama," katanya.
Menurut Prasetyo, Kejaksaan mempunyai struktur organisasi yang terpusat dan berada di setiap provinsi, kabupaten dan kota, sehingga dinilai lebih efektif dalam pemberantasan korupsi.
Antara KPK dan Kejaksaan, juga mempunyai kekurangan dan kelebihan karena KPK tidak memiliki perpanjangan tangan di setiap daerah. Berbeda halnya dengan Kejaksaan yang memiliki itu semua.
Selain itu, mengenai beberapa kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK dan kemungkinan akan diserahkan ke Satgassus Kejagung, pihaknya sudah mempersiapkan itu.
"Yang jelas ini masih wacana. Memang, ada beberapa kasus yang akan diserahkan KPK ke Kejaksaan dan kami segera mengusut dan menuntaskannya," tegas Prasetyo. N Yuliastuti
Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kemenag Sulsel apresiasi peran Keuskupan Agung Makassar jaga kerukunan beragama
27 December 2025 6:18 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Puluhan kios terbakar di pasar Andi Tadda Palopo kerugian ditaksir Rp1 miliar
28 January 2026 12:57 WIB
Terungkap kasus jenazah terbakar di NTB sebagai sosok ibu dibunuh anak kandung
27 January 2026 10:07 WIB
Ditlantas Polda Sulbar bangun budaya tertib lalu lintas lewat BTH dari sekolah
26 January 2026 17:40 WIB