Makassar (ANTARA) - Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar Yosef Dwi Irwan mengatakan pihak BPOM mengimbau para pelaku usaha untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap indikasi peningkatan upaya penipuan yang mengatasnamakan layanan e-sertifikasi.
Yosef dalam keterangan pers BPOM yang diterima di Makassar, Senin, mengimbau agar pelaku usaha perlu berhati-hati terhadap segala bentuk permintaan pembayaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang tidak sesuai dengan mekanisme resmi.
BPOM menegaskan bahwa notifikasi surat perintah bayar (SPB) hanya diterbitkan melalui aplikasi resmi e-sertifikasi yang dapat diakses melalui laman e-sertifikasi.pom.go.id.
Selain itu, pembayaran PNBP hanya dilakukan oleh pelaku usaha setelah menerima SPB resmi yang diterbitkan melalui sistem e-Sertifikasi tersebut.
BPOM juga menekankan bahwa komunikasi terkait pembayaran PNBP tidak pernah dilakukan melalui aplikasi pesan instan seperti WhatsApp.
Lebih lanjut, BPOM memastikan tidak pernah meminta pembayaran melalui rekening pribadi, pesan singkat, maupun melalui pihak perantara tertentu.
Sehubungan dengan hal itu, pelaku usaha diminta untuk tidak menindaklanjuti apabila menerima permintaan atau informasi yang mencurigakan yang mengatasnamakan BPOM.
BPOM mengimbau agar setiap indikasi penipuan segera dikonfirmasi melalui kanal layanan resmi yang telah disediakan oleh lembaga tersebut.
Langkah tersebut dilakukan guna melindungi pelaku usaha dari potensi kerugian serta menjaga integritas layanan publik di lingkungan BPOM.