Makassar (ANTARA) - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengusulkan sertifikasi otomatis pada seluruh aset negara di daerah kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
Menurut dia, aset-aset publik yang selama puluhan tahun dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, seperti sekolah dan fasilitas kesehatan, tidak seharusnya terus berada dalam ketidakpastian hukum.
"Kami mengusulkan, fasilitas publik yang telah dikuasai negara maka seharusnya aset itu secara otomatis diberikan sertifikat," ujarnya pada Rapat Koordinasi Penyelesaian Isu-isu Strategis Pertanahan bersama di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis.
Menurutnya, kebijakan tersebut penting untuk melindungi aset-aset pemerintah daerah dari potensi penyalahgunaan atau pengalihan fungsi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Bagi Munafri, pengelolaan aset bukan semata urusan administrasi, tetapi benteng untuk melindungi hak publik agar ruang pendidikan, pelayanan, dan sosial tidak tergeser oleh kepentingan segelintir pihak.
Ia mencontohkan, banyak kasus di mana tanah sekolah dasar yang berada di lokasi strategis tiba-tiba beralih fungsi menjadi ruko atau properti komersial akibat ulah mafia tanah.
Kalau tidak segera disertifikatkan, aset-aset ini rawan dijadikan objek permainan para mafia tanah.
"Mulai dari mafia, pihak internal, hingga oknum tertentu bisa saja terlibat. Akibatnya, ruang-ruang kelas semakin berkurang dan fasilitas publik hilang satu per satu," katanya.
Ia menegaskan, usulan ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk menata kembali seluruh aset daerah, memastikan legalitas dan perlindungan hukum setiap lahan yang digunakan untuk kepentingan masyarakat.
"Kami ingin memastikan aset daerah terlindungi dan tidak lagi menjadi objek sengketa. Pemerintah hadir bukan hanya untuk membangun, tetapi juga menjaga apa yang telah dimiliki demi kepentingan publik," katanya.

Pemkot Makassar usulkan sertifikasi otomatis aset negara ke Menteri ATR

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin pada Rapat Koordinasi Penyelesaian Isu-isu Strategis Pertanahan bersama Menteri ATR di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (13/11/2025). ANTARA/HO-Humas Pemkot Makassar
