Palu (ANTARA) - Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) Muhammad Safri meminta pemerintah menangani fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap para pekerja PT Gunbuster Nickel Industry (GNI).
"Kebijakan PHK dalam skala besar bukan sekadar langkah efisiensi, melainkan berpotensi mencerminkan arogansi industrial yang dapat mengabaikan ketentuan hukum ketenagakerjaan," kata Muhammad Safri di Palu, Rabu, menanggapi PHK massal pekerja PT GNI.
Menurut dia, ancaman PHK terhadap sekitar 2 ribu karyawan, apalagi yang baru bekerja tidak bisa dilakukan secara serampangan.
Ia mengemukakan, perusahaan berskala besar seperti PT GNI seharusnya memiliki mitigasi risiko yang matang dan tidak menjadikan PHK sebagai jalan pintas dalam menghadapi dinamika usaha.
PHK massal tidak dapat dipandang sebagai persoalan internal perusahaan semata, karena dampaknya menyentuh kehidupan ribuan pekerja dan masyarakat luas.
“Ketika ribuan kepala keluarga terancam kehilangan penghasilan, ini menjadi persoalan publik. Negara harus hadir memastikan keadilan dan perlindungan bagi pekerja,” ujarnya.