Makassar (ANTARA Sulsel) - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto meraih penghargaan Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terbaik tingkat nasional dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

"Penghargaan ini diberikan kepada para pembina K3 yang dianggap berjasa," ujar Kepala Unit Pengembangan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Makassar Ferry Benzon yang menyerahkannya kepada Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto di Makassar, Kamis.

Dia mengatakan, penghargaan diberikan kepada wali kota karena dinilai berhasil melaksanakan program pembinaan K3 di Kota Makassar, sehingga perusahaan berhasil menjalankannya.

Penghargaan ini, kata Ferry Benzon, sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusat serta menjadi bukti nyata jika keberhasilan pemerintah kota dalam upaya menyukseskan program K3 Nasional.

"Hal tersebut menandakan bahwa Wali Kota Makassar dinilai berhasil melakukan pembinaan perusahaan dalam penerapan K3. Sehingga perusahaan berhasil menerapkan program K3 di tempat kerjanya," katanya.

Sementara itu, wali kota mensyukuri penghargaan nasional yang diterimanya karena dirinya beranggapan jika apa yang dilakukannya adalah hanya memberikan penekanan terhadap apa yang diamanatkan undang-undang.

"Alhamdulillah. Penghargaan ini menjadi salah satu tolak ukur upaya pembinaan yang dilakukan pemerintah kota terhadap perusahaan yang beroperasi di Makassar termasuk upaya mencapai zero accident," ujarnya.

Sebagaimana diketahui dalam Undang Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, pelaksanaan kegiatan K3 tidak hanya ditujukan kepada tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja agar terjamin keselamatannya.

Namun juga bagaimana mengendalikan resiko terhadap peralatan, aset dan sumber produksi sehingga dapat digunakan secara aman dan efisien agar terhindar dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

Sekadar diketahui, penghargaan K3 diberikan untuk memberikan motivasi dan dorongan bagi kepala daerah dan perusahaan-perusahaan serta berbagai pihak terkait yang telah berhasil menerapkan norma K3 di perusahaan/tempat kerja dan mencapai zero accident.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024