Bapedalda Mamuju diminta tindak truk melebihi kapasitas
Rabu, 11 Mei 2016 5:30 WIB
Mamuju (ANTARA Sulbar) - Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat diminta melakukan kebijakan menindak truk yang melakukan aktivitas pengangkutan material galian C di dalam Kota Mamuju bila muatannya melebihi kapasitas.
"Kami tunggu instruksi Bapedalda Mamuju, bila Bapedalda Mamuju telah menyatakan agar truk yang mengangkut truk timbunan melebihi kapasitas mengganggu lingkungan dan butuh ditindak maka kami akan tindak tegas," kata Kepala Seksi Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Mamuju, Petrus di Mamuju, Selasa.
Ia mengatakan, pihaknya menunggu instruksi tersebut dan akan memberikan sanksi tegas kepada setiap pemilik truk yang mengangkut timbunan melebihi kapasitas berlalu lalang di dalam Kota Mamuju.
"Semua wewenang ada di Bapedalda Mamuju jadi butuh ketegasannya agar sanksi terhadap oknum tersebut yang dianggap mengganggu dan menimbulkan dampak lingkungan," katanya.
Menurut dia, tindakan yang dilakukan pemilik truk pengangkut timbunan di Kota Mamuju sudah ada yang nampak mengganggu dan meresahkan masyarakat, namun belum dapat ditindak karena mesti ada kebijakan untuk ditindak dari Bapelda Mamuju.
"Sehingga secepatnya Bapedalda Mamuju memperhatikan persoalan ini dan menerbitkan surat untuk menindak truk yang melanggar tersebut," katanya.
"Kami tunggu instruksi Bapedalda Mamuju, bila Bapedalda Mamuju telah menyatakan agar truk yang mengangkut truk timbunan melebihi kapasitas mengganggu lingkungan dan butuh ditindak maka kami akan tindak tegas," kata Kepala Seksi Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Mamuju, Petrus di Mamuju, Selasa.
Ia mengatakan, pihaknya menunggu instruksi tersebut dan akan memberikan sanksi tegas kepada setiap pemilik truk yang mengangkut timbunan melebihi kapasitas berlalu lalang di dalam Kota Mamuju.
"Semua wewenang ada di Bapedalda Mamuju jadi butuh ketegasannya agar sanksi terhadap oknum tersebut yang dianggap mengganggu dan menimbulkan dampak lingkungan," katanya.
Menurut dia, tindakan yang dilakukan pemilik truk pengangkut timbunan di Kota Mamuju sudah ada yang nampak mengganggu dan meresahkan masyarakat, namun belum dapat ditindak karena mesti ada kebijakan untuk ditindak dari Bapelda Mamuju.
"Sehingga secepatnya Bapedalda Mamuju memperhatikan persoalan ini dan menerbitkan surat untuk menindak truk yang melanggar tersebut," katanya.
Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polresta Mamuju dan organisasi mahasiswa teken kesepakatan demonstrasi damai
15 January 2026 19:59 WIB
Gubernur Sulbar luncurkan pelayanan rujukan stunting terpadu di RSUD Mamuju
23 December 2025 19:31 WIB
Dinkes Sulbar skrining HIV dan hepatitis warga binaan Lapas Perempuan Mamuju
22 December 2025 5:59 WIB
Gubernur: Pembentukan DOB Kota Mamuju percepat pertumbuhan ekonomi di Sulbar
04 December 2025 20:07 WIB
Menteri Transmigrasi tinjau lokasi pembangunan Mes Patriot di Kalukku Mamuju
19 November 2025 21:07 WIB
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Pesawat Smart Air mendarat darurat di pantai Nabire, semua penumpang selamat
27 January 2026 15:12 WIB