Bupati Gowa sidak pasca libur Lebaran
Senin, 11 Juli 2016 11:42 WIB
Bupati Adnan Purichta Ichsan YL melakukan sidak (FOTO ANTARA / Muhammad Abrar) (1)
Gowa, Sulsel (ANTARA Sulsel) - Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan YL melakukan inspeksi mendadak (sidak) kehadiran Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemkab Gowa Provinsi Sulawesi Selatan pasca libur lebaran Hari Raya Idul Fitri 1437 H, Senin (11/7).
Sidak yang dilakukan langsung orang nomor satu di Gowa ini didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra, H Alimuddin dan Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Gowa, H Indra Setiawan.
Adnan mengecek setiap ruangan lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Gowa untuk memeriksa jumlah pegawai yang hadir pada hari pertama pasca libur panjang tersebut.
"Sesuai aturan Menpan tidak boleh ada perpanjangan libur, jadi kita cek pegawai secara langsung. Saya cek alhamdulillah sebagian besar semua hadir, ada beberapa yang izin, ada yang cuti kemudian ada juga yang sakit namun yang sakit nanti kita minta BKD yang tindaklanjuti," ujar Adnan disela-sela sidak.
Adnan menambahkan, pegawai yang tidak hadir pada hari pertama pasca libur lebaran ini nantinya akan dikenakan sanksi sesuai aturan dari Menpan baik itu sanksi teguran dan sanksi tertulis sesuai undang-undang yang berlaku.
Disela-sela sidak yang masih dalam suasana Hari Raya Idul Fitri 1437 H, Adnan juga saling bersilaturahmi dengan para PNS lingkup Pemkab Gowa.
Sebelumnya pada pukul 07.30 WITA bupati memimpin upacara bendera kemudian dilanjutkan dengan coffee morning.
Sidak yang dilakukan langsung orang nomor satu di Gowa ini didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra, H Alimuddin dan Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Gowa, H Indra Setiawan.
Adnan mengecek setiap ruangan lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Gowa untuk memeriksa jumlah pegawai yang hadir pada hari pertama pasca libur panjang tersebut.
"Sesuai aturan Menpan tidak boleh ada perpanjangan libur, jadi kita cek pegawai secara langsung. Saya cek alhamdulillah sebagian besar semua hadir, ada beberapa yang izin, ada yang cuti kemudian ada juga yang sakit namun yang sakit nanti kita minta BKD yang tindaklanjuti," ujar Adnan disela-sela sidak.
Adnan menambahkan, pegawai yang tidak hadir pada hari pertama pasca libur lebaran ini nantinya akan dikenakan sanksi sesuai aturan dari Menpan baik itu sanksi teguran dan sanksi tertulis sesuai undang-undang yang berlaku.
Disela-sela sidak yang masih dalam suasana Hari Raya Idul Fitri 1437 H, Adnan juga saling bersilaturahmi dengan para PNS lingkup Pemkab Gowa.
Sebelumnya pada pukul 07.30 WITA bupati memimpin upacara bendera kemudian dilanjutkan dengan coffee morning.
Pewarta : Agus Setiawan
Editor : Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Daerah
Lihat Juga
Pemprov Sulsel salurkan air bersih ke sejumah lokasi kekeringan di Makassar dan Maros
17 September 2026 4:54 WIB