Bantaeng (ANTARA Sulsel) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng menggelar rapat paripurna mendengarkan pandangan umum fraksi terhadap ranperda pelaksanaan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2015.

Rapat paripurna  dipimpin Ketua DPRD Bantaeng H. Sahabuddin dan Sekretaris Daerah Abdul Wahab selaku perwakilan eksekutif di Ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD Bantaeng, Jumat.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengawali penyampaian pandangan umum mengatakan pemerintah daerah harus mendapat apresiasi karena telah mendapatkan penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI. Namun tetap memberikan catatan sebagai masukan pemerintah dalam menyelenggarakan pemerintahan.

Fraksi PKB meminta agar pemerintah tidak membuka pendaftaran CPNS dengan jalur umum, tetapi lebih memprioritaskan dan memperjuangkan pengangkatan 678 tenaga honorer K2 yang belum terangkat.

Selain itu  meminta Bupati untuk memberi instruksi kepada pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan agar memotivasi karang taruna yang sudah tidak begitu aktif.

Sementara Fraksi Hanura menelaah tingkat akuntabilitas pengelolaan keuangan. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi Bantaeng yang terus meningkat diharapkan mampu menjadi modal pembangunan ke depan.

Namun pemda harus memberi porsi angaran pedesaan yang lebih besar, sedangkan di kota cukup dianggarkan biaya pemeliharaan saja. Ini ditujukan agar infrastruktur jalan di desa tidak jauh berbeda dengan di kota.

Sedang fraksi PKS mengatakan pemerintah harus serius dalam melakukan inventarisasi aset daerah dan  terkait program pembangunan fisik yang dibangun tahun 2015 sudah banyak yang rusak parah. Diharapkan instansi terkait senantiasa melakukan pengawasan terhadap kualitas pekerjaannya.

Sementara Fraksi Karya Indonesia Raya menyoroti pendapatan dari sektor retribusi daerah yang tidak mampu mencapai target.

Fraksi Nasdem dalam pandangan umumnya menyatakan eksekutif perlu memberi kejelasan terkait dengan beberapa hal, seperti sisa lebih anggaran yang harus dijelaskan secara lebih merinci agar tidak menimbulkan prasangka.