Makassar (Antara Sulsel) - Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf mengatakan kegiatan seni, budaya dan hiburan pada acara `Makassar International Eight Festival and Forum (F8)` telah merepresentasikan 13 subsektor ekonomi kreatif.

"Ada 16 subsektor ekonomi kreatif yang telah ditetapkan sejak Bekraf dibentuk oleh Presiden Joko Widodo tahun 2015 dan melalui kegiatan F8 ini, saya melihat langsung ada 13 subsektor telah terpenuhi," ujar Triawan Munaf di Makassar, Kamis.

Triawan menyebutkan 13 subsektor ekonomi kreatif yang ditampilakan pada evev F8 itu, diantaranya desain komunikasi visual, desain produk. fashion, film, animasi video, fotografi, koreografi, kuliner, musik dan penerbitan, periklanan, seni pertunjukan, seni rupa, dan keberadaan siaran televisi dan radio.

"Semua itu adalah tanggung jawab kami di Bekraf dan dilaksanakan dengan nyata di Kota Makassar. Ini adalah satu-satunya even di Indonesia yang memenuhi 13 subsektor ekonomi kreatif," ujarnya.

Triawan juga mengapresiasi F8 Makassar itu karena pada penyelenggaraan pertama F8 di tahun 2016 yang berlangsung selama tiga hari, terjadi perputaran atau transaksi uang tunai di lokasi kegiatan mencapai sekitar Rp5 miliar.

Itu terjadi, kata dia, karena menyatunya sinergitas antara unsur akademi, komunitas, pelaku usaha dan pemerintah.

"Penyatuan sinergitas kokoh ini mempertontonkan kepada dunia bahwa produk kreasi dan inovatif di kota ini memiliki daya saing dan keunggulan yang khas," ucap Triawan.

Dengan itu dia berharap keunggulan yang dimiliki kota yang merupakan pintu gerbang perekonomian di kawasan timur Indonesia (KTI) nantinya dapat mengurangi tingkat pengangguran dan meningkatkan pendapatan masyarakat secara meluas.

"Sehingga ekonomi kreatif benar-benar menjadi tulang punggung sesuai harapan Presiden RI ketika menyambut Bekraf di 2015. Sekali lagi selamat kepada Pemerintah Kota Makassar atas terselenggaranya F8 dan ICCC 2017 semoga harapan yang dicita-citakan ekonomi kreatif dapat terjelma," ujarnya.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor :
Copyright © ANTARA 2024