Makassar (Antaranews Sulsel) - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengadopsi Program "Call Center 119" yang merupakan layanan telepon pada kasus-kasus kegawatdaruratan di Kabupaten Bantaeng untuk diterapkan di tingkat provinsi.
"Langkah awal, dua unit armada pemadam kebakaran (damkar) dari Kabupaten Bantaeng sudah didatangkan," kata Nurdin yang juga mantan Bupati Bantaeng dua periode itu di Makassar, Kamis.
Saat ini, kendaraan yang memiliki tangga pemadam setinggi 50 dan 70 meter tersebut telah ditempatkan di rumah jabatan Gubernur Sulsel.?
"Kalau di Bantaeng hanya RSUD yang memiliki lantai tinggi, kalau di Makassar ini sangat banyak gedung tinggi," ujarnya.
Ia mengatakan dalam waktu dekat akan ada tambahan 45 ambulans dan damkar yang merupakan hibah Pemerintah Jepang yang tiba di Sulsel.
"Armada ini akan dibagikan ke kabupaten-kota se-Sulsel," katanya.
Untuk operasional, kata dia, pemprov akan memberikan pelatihan kepada pegawai pemprov dari Satpol PP, ?Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Dinas Kesehatan.
"Kita akan buat markas baru, ada ambulans dan damkar, kalau orangnya, kita ambil dari pemprov nanti petugas dari Bantaeng yang latih mereka," kata dia.
Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menambahkan selain ambulans di darat, pihaknya juga akan menyiapkan ambulans terapung.
"Ambulans terapung akan kita siapkan untuk menjangkau masyarakat di daerah kepulauan," ujar dia.
Berita Terkait
Kementerian PANRB menyetujui 26.319 formasi CASN Kementerian PUPR
Sabtu, 20 April 2024 7:31 Wib
Menteri PANRB menyetujui 40.839 formasi CASN di Kemensos
Jumat, 19 April 2024 13:23 Wib
KemenPANRB setujui 23.200 formasi ASN Kemenkes
Selasa, 2 April 2024 11:47 Wib
Kementerian PANRB menyerahkan izin formasi 110.553 calon ASN Kemenag
Senin, 1 April 2024 18:43 Wib
Menpan RB : Pemerintah memberikan ASN pria "cuti ayah" saat istri melahirkan
Kamis, 14 Maret 2024 6:07 Wib
Menteri PANRB meresmikan 16 Mal Pelayanan Publik di Jakarta
Kamis, 7 Maret 2024 14:55 Wib
Kapolres: Dalang kericuhan di KPU Sinjai menyerahkan diri
Kamis, 7 Maret 2024 9:13 Wib
Menpan RB dan Mensesneg matangkan tahapan pemindahan ASN di IKN
Kamis, 22 Februari 2024 10:20 Wib