Logo Header Antaranews Makassar

123 penjarah pascagempa Sulteng diproses hukum

Rabu, 17 Oktober 2018 15:27 WIB
Image Print
Sejumlah pelaku penjarahan dan pencurian kendaraan bermotor pascagempa di Palu, Sulawesi Tengah dirilis di Markas Polda Sulteng, Rabu (17/10). (Antara/Darwin Fatir)
Palu (Antaranews Sulsel) - Sebanyak 123 orang pelaku penjarahan dan pencurian pascagempa dan tsunami disertai likuifaksi pada masa tanggap darurat di Kota Palu dan sekitarnya ditetapkan sebagai tersangka.



Pewarta :
Editor: Laode Masrafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026