Gorontalo (ANTARA Sulsel) - Kepolisian sektor (Polsek) Tapa, Kabupaten Bone bolango, hingga Sabtu belum menemukan siapa oknum di balik penjarahan kayu, di sekitar kawasan hutan lindung setempat.
Hal tersebut terkait penemuan pihaknya atas puluhan potongan kayu jenis Mahoni, di tengah kawasan hutan lindung di desa Meranti, pada Jumat (9/1).
Kepala Polsek Tapa, Iptu Ariyanto Salkeri pada wartawan, Sabtu, mengatakan hingga kini belum ada titik terang perihal siapa pelaku penjarahan kayu di hutan lindung tersebut.
"Hingga kini kami masih tengah menyelidiki dan mengumpulkan informasi dari warga dan di sekitar TKP terkait dengan hal itu," kata dia.
Ia mengatakan, puluhan kayu ilegal yang tergeletak begitu saja di tengah hutan lindung tersebut, awalnya ditemukan dan dilaporkan oleh warga setempat pada pihak kepolisian.
Namun sayangnya, lanjut Ariyanto, pihaknya tidak menemukan siapa pemilik kayu-kayu tersebut, begitu tiba di lokasi penemuan.
"Kayu-kayu itu dibiarkan dan tergeletak di rerumputan begitu saja, tidak ada yang tahu siapa yang menebang dan memilikinya," Ujarnya.
Dia menambahkan, jumlah kayu-kayu tersebut mencapai enam kubik, dan sebelumnya sudah terpotong-potong rapi.
Sementara itu, puluhan kayu tersebut kini telah disita itu, telah diserahkan oleh pihaknya, pada kepolisian resort (Polres) Bone Bolango sebagai barang bukti.
"Kami akan mengusut tuntas siap pelaku di balik penebangan dan penjarahan di hutan lindung ini," kata Ariyanto.
Selain itu, dia juga meminta warga setempat untuk segera melapor pada pihaknya, apabila menemukan informasi terkait hal itu. (T.M031/Z002)

